Pontianak, Media Kalbar
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidikkrimsus) Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam, meminta pihak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara lebih profesional dan tegas dalam menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Badrut, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi ini telah berlangsung masif selama beberapa tahun terakhir. Salah satu merk yang menjadi sorotan tajam adalah rokok Era dengan berbagai variannya. Produk tersebut diduga kuat masuk melalui jalur perbatasan Entikong dan didistribusikan secara terorganisir.
Badrut secara spesifik menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik layar. “Peredaran ini diduga dimainkan oleh oknum berinisial Y. Kami berharap ada tindakan nyata dari APH dan Bea Cukai untuk memutus rantai peredaran ini,” tegasnya di Pontianak, Sabtu (7/3).
Ia menambahkan bahwa ketegasan di lapangan sangat diperlukan sebagai pembuktian kepada publik bahwa instansi terkait tidak terlibat atau “bermain mata” dalam peredaran barang ilegal tersebut.
“Kami menunggu aksi nyata. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bea Cukai dan APH harus menunjukkan integritasnya dengan menindak pelaku utama dan mengamankan perbatasan dari masuknya rokok ilegal demi menyelamatkan kerugian negara,” tutup H. Badrut Tamam. (*/Amad)







Comment