by

Ketua DPW Legatisi Desak BPK Audit Terkait Proyek Jalan Parit WakTahak di Kubu Raya

Kubu Raya, Media Kalbar

Baru beberapa bulan Proyek Pekerjaan Jalan Parit Wak Tahak Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang dikerjakan oleh CV. Aufal Aubiatama dengan nilai kontrak sebesar RP. 89.500.000 dan jangka waktu pelaksanaan enam puluh hari kalender, menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Kubu Raya tahun Anggaran 2023, sudah beberapa titik adanya kerusakan.

Tim lembaga Anti korupsi Indonesia legalisir bersama awak media melakukan Investigasi Minggu (12/11/2023) dan menemukan indikasi bahwa proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan. Kerusakan terlihat pada retakan dan kelupasan permukaan beton di beberapa lokasi proyek tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pekerjaan tersebut di kerjakan sekitar dua bulan lalu, namun tidak diketahui siapa pemborongnya.”Terangnya

Ketua DPW lembaga anti korupsi Indonesia (Legatisi), Eddy Ruslan mengecam pelaksanaan Proyek Pekerjaan Jalan Parit WakTahak Desa Sungai Itik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Aufal Aubiatama diduga dilakukan secara asal-asalan.

Eddy Ruslan menyatakan, “Kami mengapresiasi pemkab Kubu Raya atas alokasi dana untuk pembangunan jalan di wilayah tersebut, namun realisasinya tidak jelas. Oleh karena itu, kami meminta pihak terkait turun ke lapangan berdasarkan hasil investigasi kami pada hari Minggu.”Pintanya.

“Dalam temuan kami, pelaksanaan proyek ini diduga dikerjakan tidak memenuhi standar yang diharapkan. Sebab di lokasi Proyek tersebut terlihat beberpa titik sudah mengalami keretakan dan di permukaan beton tersebut sudah mengelupas.Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit langsung di lapangan agar transparansi dapat terwujud.”Ungkapnya.

Kami juga Kata Eddy Ruslan mempertanyakan keberadaan pengawas proyek dan konsultan pengawas, yang seharusnya memastikan kualitas pekerjaan agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dengan baik.Ini Kata Eddy ini adalah dana dari Masyarkat yang di kumpul akan melalui Pajak harus digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama,” tegas Eddy Ruslan.

Sementara Juanda, pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, saat dihubungi melalui Whatsapp, Sekira Pukul 14,45 Ia menyatakan, “Kemarin waktu di lapangan, kami sudah menyuruh Pelaksana untuk melakukan perbaikan.”Ungkapnya

Lebih lanjut dia mengatakan terimaksih bang telah membantu kami menyampaikan informasi, ” Pungkasnya. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed