Pontianak, Media Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi memulai Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjaga kelestarian hutan.

Program ini diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan, pada Kamis (29/1/2026) di salah satu hotel Pontianak.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa insentif sekitar Rp1 triliun ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan dan mangrove, perlindungan lahan gambut, serta pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga fungsi lingkungan.

“Dana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem. Kita ingin menghasilkan lingkungan yang lebih baik agar udara yang kita hirup setiap hari tetap sehat,” Kata Gubernur Ria Norsan.
Komitmen menjaga alam hari ini adalah investasi penting bagi kualitas hidup dan masa depan generasi Kalimantan Barat.
Program ini bertujuan mendukung mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan lingkungan berbasis kinerja, restorasi ekosistem, serta penurunan emisi gas rumah kaca di Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kerja sejak tahun 2012 lalu melalui proposal yang disampaikan fokus utama perbaikan di 3 tapak berkenaan deforestasi dan degradasi hutan, rehabilitasi kawasan hutan yang ada di Kalimantan Barat sehingga Kalbar sebagai salah satu paru-paru dunia tetap terjaga. Selain itu juga untuk perbaikan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (*/Amad)











Comment