by

Kontraktor Kecewa Pembayaran Pruning di Lakukan Oleh Pihak PT.MKI Terkesan Tidak Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan dari Tim Audit. Ada apa.???

Bengkayang, Media Kalbar

Yanto kontraktor bersama ke 15 karyawannya yang bekerja di PT.MKI merasa kecewa dengan pembayaran yang menurutnya tidak sesuai dengan hak yang harus dibayarkan oleh pihak PT.MKI yang beroperasi di kecamatan lembah bawang,kabupaten bengkayang.

Yanto (34) kepada awak media ini dia mengungkapkan terkait dengan hasil kerja yang kami lakukan tidak sesuai dengan adanya pengukuran yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT.MKI yang dilakukan dengan cara asal-asalan,dan dari pihak perusahaan PT.MKI beralasan bahwa pekerjaan tersebut tidak dikerjakan,kenapa lahan itu tidak dikerjakan karna lahan tersebut alit dan rimbun ditumbuhi banyak semak-semak belukar,tetapi keingian perusahaan itu sendiri lahan yang alit harus dikerjakan semuanya.

“Selanjutnya,Yanto 34 juga mengatakan kepada Tim awak media ini bahwa dimana selama pekerjaan ini dilaksanakan tidak ada sama sekali arahan-arahan dari pihak perusahaan,mandor pruningnya dan dari Asisten devisi 1 Pak Cian,tidak ada penyampaian kepada saya sebagai kontraktor devisi 1 sama sekali tidak protes bahwa pekerjaan ini yang belum dikerjakan,bawasanya pekerjaan berarti pekerjaan ini sudah dikatakan layak dan pantas dipertanggung jawabkan,tetapi setelah habis tutup buku dari pihak Asisten devisi 1 Pak Cian memprotes hasil pekerjaan kami”,Ucapnya Yanto kontraktor devisi 1.

Terkait dengan perjanjian atau kontrak kerja di PT.MKI Pruning menggunakan sistem block misalnya dari block C-13,C-14,C-15,C-16 dan D-16,D-14 itu semua diperkirakan sekitar 80 lebih hektar,dan yang dikerjakan sekitar prediksi 50 lebih hektar,tetapi hasil dari Tim pemeriksaan atau Tim Audit perusahaan ternyata kurang dari hasil yang di prediksi maka dengan pengukuran ini saya merasa tidak menyakinkan dimana pada saat pemeriksaan tidak bersamaan dengan saya.

Harapan saya kedepannya kepada pihak perusahaan PT.MKI sekiranya untuk bisa mempertimbangkan mengenai pembayaran hak hasil pekerjaan dikarenakan sudah sepakat buat perjanjian yang disaksikan oleh kepala desa sakataru,kecamatan lembah yang jelas tanpa main tebak-tebakan,karna perjanjian ini akan dilanjutkan dengan pekerjaan yang belum dikerjakan.” Tutupnya Yanto.

Penulis : Rinto Andreas/Tim
Editor : Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed