by

Koperasi MA Laksanakan RAT, SHU Bukan Menjadi Ukuran Bagi Keberhasilan Koperasi

Pontianak, Media Kalbar

Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020.RAT di gelar di aula Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar jalan Paret Pak Benceng Kota Baru Pontianak.Di buka secara resmi oleh Ir.H.Jamaluddin M.Tawil ketua Dekopinwil Kalbar,Rabu 24-2-2021.Hadir H.Ahmadi Ketua Koperasi Konsumen Mathla’ul Anwar,Momon Salmo,spd pimpinan perguruan Pondok Pesantren MA,pengawas koperasi anggota koperasi,juga hadir para santri.
Ketua Dekopinwil Kalbar Ir.H.Jamaluddin M.Tawil mengatakan,Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan rapat tertinggi dan hal yang wajib di laksanakan oleh koperasi.Karena itu sudah di atur dalam undang-undang.Dengan melalui RAT kita bisa mengetahui koperasi tersebut eksis dan tidaknya.Jika tiga tahun berturut-turut koperasi tersebut tidak melakukan RAT,berarti koperasi tersebut ada apa ?.”jelasnya
Dijelaskannya,hampir semua koperasi mengalami penurunan omset (SHU).SHU tidak menjadi suatu ukuran bagi keberhasilan koperasi.Kalau omset besar itu bukan namanya koperasi,itu perusahaan.Kalau koperasi ingin maju dan berkembang tentu kita harus mengetahui apa itu hak dan kewajiban.Biar SHU minus tidak apa,jangan ambisi untuk bisa besar.Tidak sedikit koperasi itu merugi,kerugian itu adalah tanggung jawab bersama anggota.”katanya
Jamal berharap,bagi anggota koperasi harus bisa membedakan yang mana hak dan kewajiban.Untuk kewajiban adalah berkewajiban membayar,dan untuk hak adalah berhak untuk mendapatkan pelayanan.”paparnya.
Pimpinan perguruan Pondok Pesdantren Mathla’Ul Anwar Momon Salmo,spd mengatakan,pada dasarnya kami dari perguruan Pondok MA siap untuk mendukung Koperasi Konsumen MA.Namun hingga saat ini koperasi konsumen MA belum pernah mengajukan pinjman modal dan sebagainya.”tuturnya
Secara moral kata momon,kita siap mendukung segala sesuatunya.Baik itu berupa fasilitas sarana dan prasarana.Dengan harapan,koperasi tersebut bisa memberikan kesejahteraan kepada warga koperasi dan juga ustat,para guru serta masyarakat.”ungkapnya
Ketua Koperasi Konsumen Mathla’Ul Anwar (MA) H.Asmadi menceritakan,asal muasal berdirinya Koperasi konsumen MA yang yang pada masa itu belum mempunyai badan hukum.Adanya saran pendapat dari pengurus MA Awang Ishak (ALM) pada tahun 2015.Sejak itulah kita membentuk Koperasi.baru beranggotakan sebanyak 30 orang.itu masih ruang lingkupnya Guru dan di pondok pesantren MA.Alhamdulillah sekarang koperasi kita sudah mempunyai anggota sebanyak 98 orang.Dan bisa melaksanakan RAT hingga yang ke 5.”tukasnya
Lanjut Ahmadi mengatakan,untuk saat ini anggota kita baru lingup Pondok Pesantren MA.Tidak menutup kemungkinan akan melebar keanggotaan hingga keluar yaitu wali Murid.Dari awal hingga kini usaha kami masih toko sembako,toko menjual perlengkapan sekolah atk,Foto Cofy dan laundry.Untuk di tahun 2021 ini,kami merencanakan akan mengembangkan usaha yaitu usaha Kuliner.Dan kami masih mencari tempat yang strategis untuk usaha itu.Untuk SHU kita sekarang berkisaran sebesar Rp.27.500.”paparnya mengakhiri.(Sur)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed