JAKARTA, Media Kalbar – Di saat Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali peran koperasi melalui program Koperasi Merah Putih, praktik sebaliknya justru terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Koperasi Simpan Pinjam Karya Bina Bangsa diduga mencoreng nama baik koperasi karena menjalankan bisnis keuangan secara sewenang-wenang dan merugikan masyarakat.
Kementerian Koperasi dan lembaga pengawas sektor keuangan diminta segera mengevaluasi dan menindak tegas lembaga yang diduga berkedok koperasi, tetapi praktiknya menyerupai rentenir.
Praktik ini ditengarai sudah lama berjalan dan meresahkan. Banyak debitur yang akhirnya berakhir di lelang. Ada Apa ?
Diduga Terapkan Bunga dan Denda Mencekik
Koperasi Karya Bina Bangsa diduga menetapkan bunga jauh di atas ketentuan. Jika bunga yang di izinkan pemerintah maksimal 24% per tahun, koperasi ini diduga menerapkan bunga 5% per bulan. Belum lagi denda keterlambatan yang mencapai 1,5% per hari.
“Benar-benar mencekik dan menjebak,” ujar Kris, salah satu debitur yang asetnya akan dilelang, kepada media ini, Rabu (12/7) di Jakarta.
Janji Bantuan Kredit Bank Hanya Jebakan
Modus menjanjikan pengalihan kredit ke bank konvensional dialami debitur Koperasi Karya Bina Bangsa, Odi Krisno.
Awalnya ia dijanjikan akan dibantu memindahkan kredit ke bank konvensional agar cicilan lebih ringan.
Berdasarkan janji itu, ia mengambil pinjaman 3 bulan sebesar Rp260 juta di Koperasi Karya Bina Bangsa. Namun janji tersebut tidak ditepati.
Setelah kontrak habis, koperasi menagih pelunasan penuh dengan bunga dan denda tinggi. Akibatnya, utang semakin menumpuk.
“Awalnya saya mau bayar pakai kredit bank yang mereka janjikan. Karena bank bunganya lebih ringan. Gak taunya itu cuma jebakan,” kata Kris.
Aset Hendak Dilelang di Bawah Harga Pasar
Setahun setelah kontrak berakhir, koperasi disebut mendaftarkan aset Kris untuk dilelang melalui Balai Lelang Harnoni tanpa sepengetahuan debitur.
Lelang dijadwalkan di KPKNL Bogor. Kris menilai proses lelang tersebut janggal. Iklan lelang di media massa tidak dipasang, tidak ada transparansi appraisal, dan akta hak tanggungan tidak diperlihatkan saat diminta. Yang paling merugikan, harga limit lelang sangat rendah. Aset dengan NJOP Rp1,5 miliar akan dilelang dengan harga Rp491 juta. Apraisal lelang juga tidak dilakukan.
“Ini perampokan secara halus. Memiskinkan orang. Rumah hasil kredit belasan tahun mau dirampas,” tegas Kris.
Kris meminta Bareskrim Polri, OJK, dan Kementerian Koperasi segera memeriksa Koperasi Karya Bina Bangsa.
“Saya akan tempuh jalur hukum. Saya yakin koperasi ini sudah banyak menjerat debitur dengan cara tidak benar,” ujarnya.
Pihak Koperasi Bantah
Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Karya Bina Bangsa, Julio Bowi, membantah. Ia menyebut semua prosedur sudah sesuai aturan. “Kami sudah banyak melakukan lelang dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Julio Bowi membantah apraisal lelang mereka yang menentukan.”Apraisal dilaukan pihak KJPP,” katanya.
Lembaga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bina Bangsa kini ini tidak lagi melayani pinjaman kredit atau briging loan, ada apa ?, sekarang KSP ini di info dari websitenya hanya menyediakan layanan Simpanan berjangka dan kredit magang ke Jepang. (*/MK)











Comment