Kubu Raya, Media Kalbar
Jefri Seorang sopir truk yang menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya resmi melapor ke Polda Kalbar. Sopir truk berinisial Jefri, yang didampingi oleh Sekretari DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalbar, menyampaikan laporannya pada hari Selasa (14/5/2024)
Jefri mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya kerap kali diminta uang oleh oknum tukang parkir sebesar Rp50 ribu setiap kali ia mengantri di SPBU ATS tersebut.
“Setiap kali saya mengantri di SPBUATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat ini, selalu ada oknum yang meminta uang parkir sebesar Rp50.000 ribu. Ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat memberatkan kami para sopir truk,” ujar Jefri dengan nada kesal.
Jefri usai melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Kalbar, Selasa(14/5/2025) Kepada sejumlah awak media mengungkapkan pengalamannya yang sering dipalak sebesar Rp50.000 setiap kali mengisi bahan bakar di SPBU.
ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,
“Saya sebagai korban, makanya saya datang ke Polda ini. Saya sering kali dipalak oleh dugaan oknum preman di SPBU, satu kali saya ngantri itu saya di mintai uang sebesar Rp50.000. Setelah itu, saya tidak merasa puas hati, jadi saya datang lapor ke Polda,” ujar Jefri.
Laporan saya Kata Jefri secara lisan telah diterima dengan baik oleh pihak Polda Kalbar dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti. Jefri juga mengungkapkan bahwa di SPBU tersebut banyak dugaan tangki siluman yang ikut mengantri, sehingga memperpanjang antrean.”Terangnya.
“Masih kata Jefri alhamdulillah Laporan saya di Polda diterima dan akan ditindaklanjuti setelah bukti-bukti yang kami sampaikan lengkap. Harapan saya sebagai korban atas dugaan pemalakan ini kepada penegak hukum, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami sebagai sopir merasa tidak aman saat mengisi minyak di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya
karena adanya dugaan oknum pemalakan,” tambah Jefri.
Menanggapi laporan Jefri,Sekretaris DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi)Martinus Beltra SE M si
menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Polda Kalbar. Mereka juga mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menerima laporan ini.,”Katnya
“Kami kata Martinus dari DPW Legatisi menerima laporan dari saudara kita Jefri tentang pemalakan di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya
. Kami memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar yang telah menerima laporan ini.Walaupun sudah diterima, pihak Polda tetap meminta beberapa alat bukti lagi supaya cepat ditindaklanjuti.Kami berharap kasus seperti ini segera diselesaikan agar masyarakat, terutama para sopir yang mencari nafkah dengan susah payah, merasa tenang,” ujar Sekretaris DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalbar Martinus Beltra SE M si
Kasus ini kata Martinus masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Kalbar. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terselesaikan dan tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan para sopir truk di masa mendatang.”Pungkasnya(Mk/Ismail)
Comment