by

Korban Wpone Minta Perlindungan Polda Kalbar, Rasulius: Saya Tidak Lari Dan Tidak Membawa Uang Anggota

Pontianak, Media Kalbar

Korban Aplikasi Wpone (Word Pay One) di Kalbar diperkirakan mencapai 8000 orang yang menjadi anggota, sehingga banyak yang menuding bahwa Rasulius, SE lari bersama Tika Monika dan membawa lari uang para anggota. Bahkan Rasalius mendapat ancaman dari para anggota khususnya yang ada di Kabupaten Landak.

Karena ancaman tersebut Rasulius didampingi kuasa hukumnya Adrias Tuto, SH, Palius Anen, SH dan Oktavianus Rudo, SH., mendatangi Mapolda Kalbar untuk koordinasi dalam memperoleh perlindungan hukum.

“Kalau bicara korban, saya juga korban, karena sama tidak bisa transaksi penarikan atau widrow di aplikasi Wpone sampai sekarang, dan semua anggota tahu itu.” Kata Rasulius di Mapolda Kalbar Pontianak, Senin (24/3).

Iya juga menegaskan bahwa dirinya tidak lari dari Kalbar, “Saya tidak lari dari Kalbar dan kalau saya dibilang membawa lari uang anggota itu tidak benar sama sekali, karena uang anggota itu jelas ditransfer melalui rekening yang ada di aplikasi dan bukan rekening atau akun saya. Ini perli saya tegaskan karena banyak tuduhan kepada saya bahwa saya lari bersama Tika Monika dan membawa lari uang anggota. Itu Bushet, tidak sama sekali, dan saya tidak lari.” Tegasnya.

Sebagai orang yang pertama memperkenalkan Wpone dan mengajak warga untuk bergabung, Rasulius merasa bertanggung jawab dan bahkan ada yang sudah melapor ke Polres Landak, pihaknya siap mengikuti proses hukum.

Dijelaskan bahwa Wpone merupakan aplikasi investasi yang awalnya masuk di Kalbar khususnya di Landak tahun 2024, dan sudah banyak leader-leader Wpone di Kalbar ini. Awalnya hal itu tidak masalah dan semua anggota yang awal masuk sudah menikmati hasilnya. Hanya akhir-akhir ini timbul masalah akibat tidak bisa widrow pada semua anggota. “Untuk masuk Wpone ini tidak ada paksaan, dan masing-masing mempunyai akun.” Ungkapnya.

Sementara Pengacara Adrias Tuto mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya untuk koordinasi dengan pihak Polda dalam hal ini Ditkrimsus dan Ditreskrimum Polda Kalbar agar kliennya memperoleh perlindungan dari Polda Kalimantan Barat.

“Ini sebab klien kami mendapat ancaman dari para anggota Wpone dan bukan hanya klien kami juga keluarga nya. Padahal klien kami juga korban juga dari Wpone ini.” Katanya.

Pihaknya berharap ini diproses hukum agar terungkap, termasuk mencari Tika Monika yang merupakan mentor dari Wpone tersebut.

Rasulius menghimbau kepada semua anggota Wpone, bahwa ini pelajaran bagi kita semua, “saya berharap ini di proses,  dan pemerintah bisa mensikapi ini dengan regulasi yang jelas tentang aplikasi investasi Wpone dan sejenisnya agar masyarakat tidak menjadi korban.” Ucapnya.

Rasulius juga mengajak para anggota sebagai warga Kalbar yang beragama untuk mensikapi ini dengan baik dan bijaksana dan jangan saling menyalahkan antara kita. “Ini pelajaran buat kita semua agar kedepannya lebih hati-hati.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed