Kubu Raya– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya (KKR) telah melaksanakan pelantikan, bimbingan teknis, dan apel petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Gedung Balai Pertemuan Kecamatan Sungai Kakap Senin (24/6/2024). Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Camat Sungai Kakap, Ketua KPU Kubu Raya, Sekretaris KPU, Danramil Sungai Kakap, Kapolsek Sungai Kakap, tokoh agama, serta sejumlah kepala desa dan anggota petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Ahmad Fauzi Kordif, penyelenggara pemilu Kabupaten Kubu dalam sambutannya ia menjelaskan pentingnya peran petugas Pantarlih dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, guna menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilihan.
Junaidi S. Sos, Camat Sungai Kakap, dalam sambutannya mengatakan, “Petugas Pantarlih memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan verifikasi dan validasi data pemilih. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Kami berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh integritas.”Tegasnya.
Usai menghadiri kegiatan Junai S. Sos, Camat Sungai Kakap,kepada awak media ia menyampaikan ucapan selamat kepada para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang baru dilantik,beliau juga mengucapkan, “Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Alhamdulillah, barusan kita menyaksikan proses pelantikan petugas Pantarlin dan bimbingan teknis bagi petugas Pantarlin.” Ucapnya.
“Saya kata Junaidi S. Sos Atas nama pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik menjadi petugas Pantarlin sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pemilu.”Katanya.
Pelantikan ini melibatkan 133 petugas yang bertugas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa tugas mereka dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Setiap TPS biasanya memiliki satu petugas, namun dalam kondisi tertentu jumlahnya bisa lebih banyak.
Junaidi Camat Sungai Kakap juga menyampaikan bahwa setiap petugas Pantarlih akan menerima tunjangan sebesar Rp1.000.000, yang setelah dipotong pajak sebesar Rp50.000, bersih menjadi Rp950.000. Selain itu Kata Junadi, para petugas juga akan mendapatkan asuransi sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 47/2020, yang mencakup asuransi kematian sebesar Rp36 juta, cacat sebesar Rp16 juta, dan asuransi untuk luka berat maupun ringan.”Terangnya.
Dalam keteranganya kepada awak media, Junai Camat Sungai Kakap menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara petugas Pantarlih dengan PPS, RT, dan RW setempat untuk memastikan tugas pemutakhiran data pemilih berjalan lancar. Beliau berharap para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memahami bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan mereka selama menjalankan tugas.”Harapnya.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,” tutup Junai.
Sementara itu Ahmad Fauzi Kordif, penyelenggara pemilu Kabupaten Kubu Raya,mengatakan kepada awak media bahwa proses tahapan pemutakhiran data pemilih telah siap dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Kecamatan Sungai Kakap. “Alhamdulillah, kegiatan hari ini menandakan bahwa kami siap melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujar Ahmad Fauzi.
Dalam waktu sebulan ke depan, masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, terutama Kecamatan Sungai Kakap, akan didatangi oleh petugas untuk dilakukan pendataan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang telah memiliki hak pilih masuk ke dalam daftar tetap KPU Kabupaten Kubu Raya untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Ahmad Fauzi mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pengecekan data pemilih. “Pesan saya kepada masyarakat, proaktiflah untuk melakukan pengecekan sebagai langkah melindungi hak pilih. Lakukan juga proses pengecekan melalui aplikasi Cek DPT Online agar memastikan bahwa seluruh masyarakat Kubu Raya telah terdaftar dalam DPT Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal pada pemilihan kepala daerah 2024.”Pungkasnya.(Mk/Ismail)
Comment