Pontianak, Media Kalbar
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalbar tahun 2022 disepakati antara eksekutif dan legislatif dengan ditandatanganinya KUA-PPAS di rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Selasa 31 Agustus 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan bersama Pimpinan DPRD Kalbar.
“hari ini kita menandatangani KUA-PPAS APBD tahun 2022, mengenai nilai sesuai yang kita sampaikan, itu asumsi karena belum tau DAK dan DAU yang akan diterima.” ungkap Wagub Kalbar H. Ria Norsan kepada media salah satunya mediakalbarnews.com di DPRD Kalbar, Selasa (31/8/21).
Sebagaimana disampaikan pada 4 Agustus 2021 rapat paripurna penjelasan Gubernur Kalbar terkait KUA-PPAS APBD 2022, pendapatan daerah ditargetkan Rp. 6.268.842.122.527
Disampaikan Wagub, selanjutnya akan di bahas RAPBD tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi APBD, “target September, Oktober selesai.” tutup Norsan. (amad)
Comment