Kubu Raya, Media Kalbar
Sofyan, SH,kuasa hukum dari korban dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS, Jalan Trans Kalimantan Barat, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu(10/8/2024)menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian hukum terkait kasus tersebut. Insiden yang diduga terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 11.40 WIB itu hingga saat ini belum mengalami perkembangan yang signifikan.
Menurut Sofyan, meskipun sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak kejadian, pihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang sampai detik ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga korban yang mendambakan adanya kejelasan hukum atas peristiwa yang mereka anggap sangat merugikan tersebut.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Penundaan ini sangat berdampak pada keluarga korban yang masih menunggu keadilan,” ujar Sofyan, SH.
Sofyan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini dan siap untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari pihak berwenang.
Insiden ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat pun berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang adil dan transparan. Masyarakat juga mengharapkan agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Tim/Mk)
Comment