by

Kunjungi Kanim Pontianak, Kadiv Keimigrasian Tekankan Peningkatan Pelayanan

Pontianak, Media Kalbar

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Tato Juliadin Hidayawan melakukan kunjungan kerja pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Senin (30/5). Didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Markus Lenggo Rindingpadang, beserta jajaran Divisi Keimigrasian.
Kehadiran Kepala Divisi Keimigrasian disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan beserta pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Dalam kesempatan ini Kakanim memperkenalkan secara singkat para pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
Dalam kunjungan pertama kalin setelah pelantikannya sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar ini, Tato memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran pegawai Kanim Pontianak.
“Seluruh jajaran di Kanim Pontianak ini harus selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan dengan baik, serta Target Kinerja dapat dipenuhi sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ucap Tato.
Ia menambahkan, terkait dengan Pembangunan Zona Integritas, diharapkan agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dapat segera menyelesaikan data dukung tepat waktu dan sesuai dengan arahan yang diberikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana serta pelayanan keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Tato juga berinteraksi dan bertanya kepada pemohon paspor terkait kepuasan pelayanan yang diberikan Kanim Kelas I TPI Pontianak.
Menurut Tato pelayanan pada Kanim Kelas I TPI Pontianak sejauh ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, ia juga ingatkan kepada seluruh jajaran Kanim Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja, baik itu pelayanan ataupun pemeliharaan sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan publik yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, apabila ada keluhan masyarakat jadikan sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik,” tegasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed