by

Kutip Al Hujurat Ayat 9, Ketua LDII Kalbar Puji Komitmen Kajati

Pontianak, Media Kalbar

Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Barat, Susanto memuji komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Ahelya Abustam, SH.MH dalam penegakan hukum (gakum) melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Kami menilai komitmen Ibu Kajati Kalbar patut dipuji, karena dalam penegakkan hukum lebih mengedepankan pemulihan yang melibatkan pelaku dan korban. Artinya kedua belah pihak dicarikan jalan damai atau terhadap perkara-perkara tertentu diselesaikan diluar pengadilan,” jelasnya ketika dihubungi media, Jum’at (23/5/2025).

Dijelaskannya sikap Kajati Kalbar ini dinilai sejalan dengan ajaran Islam yakni ketika ada dua golongan yang berselisih diperintahkan agar didamaikan.
“Sikap Kajati Kalbar ini sesungguhnya wujud pelaksanaan perintah agama yakni Al Qur’an Surat Al Hujurat Ayat 9, yang didamaikan secara tekstual memang perang tetapi kontekstualnya termasuk ketika ada yang aniaya dan dianiaya. Maka unsur korban dan pelaku yang mesti didamaikan,” tegas Susanto.

Pihaknya juga sependapat tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif melainkan yang dikecualikan.
“Pendekatan nurani dan kemanusiaan dalam gakum juga penting. Apalagi cara ini ada keterlibatan peran tokoh masyarakat, maka muncul rasa tidak nyaman jika mengulangi tindakan pidana lagi sehingga terbangun kesadaran untuk perbaiki diri,” kata dia

Selain itu lanjut Susanto juga berharap agar penyuluhan hukum semakin digalakkan oleh institusi kejaksaan, dan LDII secara kelembagaan bersedia kolaborasi.
“Kami juga berharap program penyuluhan hukum semakin digalakkan, dengan menggandeng peran organisasi kemasyarakatan. Dalam hal ini LDII sebagai organisasi dakwah siap berkolaborasi, apalagi muatan dari kegiatan ini saling memperkuat capaian dari visi dan misi kejaksaaan maupun LDII,” imbuhnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed