Pontianak, Media Kalbar
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melaunching atau meresmikan Laki Lawyer Club (LLC) di Aula Pertemua LAKI Jalan Pramuka TPI, Rabu (9/8) malam. LLC merupakan bagian dari organisasi sayap LAKI.
Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, S. Sos., M. Si., usai meresmikan menyampaikan apresiasi adanya LLC, masalah lain yang bersentuhan dengan masyarakat di wadah LLC ini setiap saat bisa didiskusikan di sini. “Saya yakin dengan wadah ini ini akan lahir ide-ide saran pendapat bahkan inovasi untuk kita terus memperbaiki sistem baik tata kelola di pemerintahan maupun pelayanan pada masyarakat dan bagaimana kita memberdayakan semua elemen di masyarakat yang ada untuk bersama-sama menyelesaikan setidaknya meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat kita” ungkap Yusran kepada sejumlah awak media.
Ia yakin LLC menjadi wadah yang sangat efektif, “selamat sekali lagi dan terima kasih lagi menginisiasi adanya wadah seperti ini.” Ujarnya.
H. Muhammad Ali Anafia, SH. MBA, MSc, M. Si, koordinator LLC menerangkan LAKI Lawyer Club ini merupakan kebijakan dan keputusan dari DPP LAKI sebagai Wahana atau sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan, ” jadi melalui wadah LLC ini kita bisa menyuarakan aspirasi masyarakat untuk dikemas dalam bentuk diskusi, misalnya mafia tanah ada korupsi di instansi ini itu, Nah kita bahas di LLC, tidak hanya sebatas terhadap satu masalah tetapi semua permasalahan yang bisa didiskusikan dan dibicarakan untuk mencari solusi.” Ujarnya.
Anggota dari LLC ini adalah para advokat, sarjana hukum, praktisi hukum, pengamat hukum, akademisi dan juga LSM atau lembaga.
Harapan Kita mudahan melalui LLC ini apa yang diinginkan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi dalam hal mencari solusi untuk kasus-kasus yang ada dalam masyarakat bisa dibahas di LLC.
Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah, SH menerangkan bahwa LLC untuk mendukung program LAKI mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi demi tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih.
“LLC akan menjadi sarana diskusi para elemen dan komponen masyarakat dari berbagai profesi dan praktisi, juga menjadi forum silaturrahmi untuk menyampaikan pemikiran dan informasi yang konstruktif, integritas, transparan dan akuntabel.” Jelasnya.
Acara peresmian LLC dihadiri Sekda kabupaten Kubu Raya, Para APH, Praktisi Hukum, LSM, Mahasiswa, dan sejumlah media serta tokoh masyarakat. (Amad)
Comment