Pontianak, Media Kalbar
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), Pria Wibawa hari ini (Minggu, 14/05/2023) masih melanjutkan kunjungan kerjanya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Setelah kemarin (Sabtu, 13/05/2023) mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, kali ini Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya menjadi destinasi kunjungannya.
Diterima langsung Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya Ruspriyatno dan Kepala Seksi Pembinaan Ares Dwi Supriyadi, pada kesempatan ini Kakanwil berkeliling melihat area blok hunian, sarana dan prasarana serta memberikan pengarahan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Sungai Raya.
“Kegiatan di LPKA ini banyak, semuanya itu kegiatan positif dan membentuk karakter lebih baik lagi, adik-adik mendapatkan berbagai pembinaan yang tentunya akan menjadi bekal untuk kembali kepada masyarakat,” ujar Pria Wibawa kepada Andikpas.
“Besok adik-adik akan mengikuti pelatihan pengembangan keterampilan mekanik sepeda motor. Hal ini merupakan kesempatan emas agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jangan sampai sepulangnya ke LPKA adik-adik tidak mendapatkan bekal apapun,” pesannya.
Kepada Andikpas Pria mengatakan, kegiatan pembinaan kepada Andikpas adalah wujud nyata salah satu bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu Ruspriyatno menjelaskan bahwa kegiatan besok adalah kerja sama LPKA Kelas II Sungai Raya dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar dan Main Dealer Astra Honda Motor Pontianak.
Kemudian Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa mengingatkan Kepala LPKA beserta jajaran untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan LPKA Kelas II Sungai Raya.
“Saya mengapresiasi Kepala LPKA Sungai Raya beserta jajaran yang terus berupaya memberikan pembinaan kepada adik-adik kita. Namun tolong diingat, walaupun LPKA itu Lembaga Pembinaan, tapi keamanan dan ketertiban jangan sampai diabaikan. Laksanakan tugas dan fungsi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkasnya.
Mengakhiri kunjungannya Kakanwil mengharapkan agar Kepala LPKA Sungai Raya dan jajaran untuk selalu berpegang teguh pada tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics yakni Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Saya disini selaku Kakanwil mengajak, mari kita terus laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” ucap Kakanwil. (Narasi: Iqbal)
Comment