by

Lantik 57 Anggota Panwascam di Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Sambas Ingatkan SIMPR

Sambas, Media Kalbar –

Di hari peringatan Sumpah Pemuda, Sebanyak 57 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sambas resmi dilantik oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, bertempatan di Hotel Pantura Jaya Sambas. Jumat (28/10/2022)

Pengukuhan dan pengucapan sumpah janji jabatan itu dipimpin secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas,. ST beserta komisioner Bawaslu.

Selain itu pengukuhan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208/SBS dan Kesbangpol Sambas.

Dihari peringatan Sumpah Pemuda yang jatuhnya pada 28 Oktober 2023 ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas,. ST mengucapkan rasa syukurnya dapat melaksanakan acara pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sambas.

“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa karena dengan rahmat dan hidayah-Nya kita dapat bersama-sama menyaksikan acara pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sambas pada hari ini Jumat tanggal 28 Oktober 2022 bertepatan dengan hari peringatan sumpah pemuda.”ungkapnya

Ikhlas,ST juga menyampaikan bahwa pada tanggal 14 Juni 2022 KPU telah melakukan launching Tahapan Pemilu 2024, yang berarti semua jajaran Bawaslu harus siap mengawasi setiap tahapan pemilu 2024.

Dirinya juga menyebutkan bahwa di Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 9 Juni 2022 telah diatur mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih,
Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu,
Penetapan Peserta Pemilu, jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, Penetapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.”jelasnya

Lebih jauhnya lagi Ikhlas juga menyampaikan bahwa “Pesta Demokrasi yakni pemilu 2024 yang dilaksanakan (khususnya) di Kabupaten Sambas, merupakan pekerjaan dan tangungjawab kita bersama.

“Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 pasal 105 bahwa Panwascam bertugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, serta melakukan pengawasan tahapan pemilu di wilayah kecamatan, maka dituntut harus mampu berkerja sama dan bersinergi dengan stake holder di wilayah kerjanya masing-masing, dalam mengemban tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan tersebut.”ujarnya

“Senantiasalah menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, dengan instansi terkait di tingkat kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten dan tentunya rutin dilakukan pada setiap Tahapan yang berlangsung.”ujarnya lagi

Ketua Banwaslu Sambas, Ikhlas,.ST mengatakan,”Perlu kita ketahui bersama bahwa tahapan pemilu pada saat Ini telah memasuki tahapan verifikasi pendaftaran calon peserta pemilu 2024, di mana jajaran KPU sedang melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Berdasarkan rekap yang kami terima terhitung lebih kurang 2.167 orang anggota parpol (9 parpol) yang tersebar di 19 kecamatan.”katanya

Sehubungan dengan hal tersebut, Dirinya berpesan setelah pelantikan ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar terlaksana dengan baik.

“Rapat pleno untuk memilih ketua dan pembagian divisi, Memetakan dan mengidentifikasi titik rawan pelanggaran setiap tahapan, Membangun soliditas dan kerjasama tim dengan sekretariat Dalam upaya pencegahan agar memperhatikan budaya/kearifan lokal setempat. Berinovasilah dan selalu kreatif dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.”terangnya

Dirinya juga meminta untuk selalu mengawali setiap tugas dengan berdoa memohon kemudahan dan kelancaran dari sang pencipta Tuhan YME. Lakukan semua tugas-tugas tersebut dengan Ikhlas, tuntas dan berkualitas.

“Kepada Anggota Panwaslu Kecamatan seKabupaten Sambas yang baru saja dilantik Saya ucapkan SELAMAT bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu Kabupaten Sambas, semoga tetap amanah, profesional, jujur dan adil dalam mengemban tugas.”jelasnya

“Ingat soliditas, Integritas, moralitas dan profesionalitas serta religius (SIMPR), yang merupakan kunci penting dalam melakukan pengawasan. Ini semua demi tujuan kita bersama untuk mewujudkan visi misi Bawaslu yakni sebagai lembaga pengawas terpercaya dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. (khusunya di Kabupaten Sambas).”jelasnya lagi (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed