by

Lapor Pak Presiden Prabowo, BPN Kapuas Hulu Kembali Jadi Sorotan Masyarakat Diduga Ada Pungutan Biaya Sertifikat PTSL Oleh Petugas Ukur

KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR

Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu masih mengeluhkan pelayanan dalam kepengurusan sertifikat tanah yang dialami Masyudi sebagai masyarakat Kecamatan Kalis .

Didalam postingannya di media sosial (FB) Masyudi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu bertanggung jawab atas Daftar Ukur Tanah (DUT).

Dia mengatakan, “sebanyak 516 Persil, tetapi yang sudah direalisasikan ke masyarakat baru 108 Persil, Dan sebanyak 408 Persil masih dipertanyakan kapan harus diterbitkan, “ungkapnya

Dia meminta BPN Kabupaten Kapuas Hulu harus segera menjelaskan kepada masyarakat

“Terkait sertifikat tanah PRONA PTSL dikatakan masyarakat dipungut biaya Rp 150.000 sampai Rp 200.000 . Sementara sertifikat tanah, ada yang sudah terbit dan ada juga yang belum terbit serta masa ukur tanah ditahun yang sama, “pungkas Masyudi ( MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed