by

LEGATISI DPW Kalbar Buat Pengaduan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan

Kubu Raya, Media Kalbar

Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) DPW Kalbar Eddy Ruslan.BA di dampingi Ketua Umum Legatisi Ahkyani,BA dan Biro hukum (LEGATISI) Mar’i,SH mendatangi Unit pelaksana tekhnis (UPT)kesatuan pengelolaan Hutan Wilayah kubu Raya dan Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan Senin(19/12/2022)siang.

Kedatangan Tim lembaga Anti Korupsi Indonesia(LEGATISI)Kalbar yang di pimpin lansung oleh Ketua LEGATISI DPW Kalbar Eddy Ruslan.BA di dampingi Ketua Umum dan Biro hukum beserta sejumlah awak media untuk menyampaikan pengaduan terkait hasil Investigasi yang di lakukan pada Minggu(4/12/2022).lalu
di dugaan ratusan hektar hutan lindung di sejumlah titik di Desa Sepok laut Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
yang disulap oleh oknum di jadikan tambak dengan memggunakan alat berat Ekskavator.

Kedatangan Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kalbar beserta awak media di sambut baik oleh staf Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.di karnakan Pimpinan Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan sedang ada kegiatan di luar.

Ragi Salah satu Staf di Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan dia mengatakan terimakasih atas kerja samanya dan Informasinya terkait pengaduan yang di sampaikan oleh Tim Legatisi ke Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan itu akan kami sampaikan ke Pimpinan kami di karnakan pimpinan kami saat ini sedang ada kegiatan di luar,”katanya.

Jadi kata Ragi untuk selanjutnya
kita akan menunggu hasil dan instruksi dari pimpinan kami dan dari hasil keputusan nya nanti akan kita sampaikan ke LEGATISISI setelah di kaji oleh Pimpinan kakami,”Ucapnya

Sementara Ketua Lembaga Anti.Korupsi Indonesia(LEGATISI) DPW Kalbar Eddy Ruslan.BA ketika di konfirmasi terkait kedatangannya ke Unit pelaksana tekhnis (UPT)kesatuan pengelolaan Hutan Wilayah kubu Raya dan Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.

Dia menjelakan bahwa ketangannya untuk menyampaikan Pengaduannya terkait hasil temuannya saat Investigasi di sejumlah titik dugaan hutan lindung yang ada di Desa Sepok laut Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang di sulap oleh oknum mejadi tambak dengan menggunakan alat berat Ekskavator,”Katanya.

Alhamdulillah tanggapan Jakkum ini walaupun di sini staf nya karena di sini institusi atas afailabla Jakkum berlebel dari yang penegak hukum itu kami anggap satu institusi yang berhak menindaklanjuti laporan kita pengaduan kita dan harapan kita cepat di tindak lanjuti.

Lebih lanjut Eddy Ruslan menjelaskan bahwa sebelum kami ke Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.kami beserta Tim mendatangi Unit pelaksana tekhnis (UPT)kesatuan pengelolaan Hutan Wilayah kubu Raya.

Kita sudah sampai kan secara lisan kepada beliau mereka juga di sana lagi ada rapat karena ada ada tamu dari kementerian,jadi mereka minta waktu yang jelas mereka sudah tau inti yang akan kita adukan.

Jadi kata Eddy Ruslan Kami Minta Pihat pihak terkait dan APH tindak tegas pengrusakan yang diduga hutan lindung yang ada di Desa Sepok Laut kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dan kami minta hentikan aktipitas mereka Karena ini akan mengancam keberlangsungan ke hidup anak cucuk kita kedepanya.”Terangnya.

Dan di sini juga ada dugaan pelanggaran dan ada indikasi dugaan kerugian uang Negara sebab aktipitas mereka di sana membuat tambak dengan menggunakan alat berat Ekskavator yang diduga kawasan hutan lindung tanpa memperhatikan aturan yang yang berlaku.

Dan jelas ini ada dugaan pelanggaran dikatakannya di daerah tempat umum yang terbuka saja jika kita melakukan aktifitas ada aturan dan harus ada ijin.jadi kata Eddy Ruslan sekali lagi dengan tegas saya sampaikan tolong dari APH dan Istansi terkait dapat menghentikan aktipitas tersebut.Tegasnya.

Masih kata Eddy Ruslan Apabila dari Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.kami beserta Unit pelaksana tekhnis(UPT)kesatuan pengelolaan Hutan Wilayah kubu Raya.mereka mauturun kalau tidak ada dana operasional segala macam ya tidak usah menunggu itu.

kita siap memfasilitasi lah jadi bukan kami punya duit tidak supaya ini kita bisa bersinergi karena LSM media masyarakat harus mendukung ini karena ini ada menyangkut dugaan kerugian Negara di sini dan juga di sini ada juga tindak pidana ini yang harus kita tegakkan dari penegak hukum atau instansi yang terkait dari Gakkum nya KLHK nya di kehutanan nya maupun di APH nya ini sudah viral kok di sejumlah media namun belum ada tindakan sambil menunjukan surat Pengaduannya yang telah di sampaikan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.
sambil menunjukan surat Pengaduannya yang telah di sampaikan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah kalimantan.Pungkasnya.(TIM/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed