Pontianak, Media Kalbar
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) menegaskan sikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.
Ketua DPP Legatisi Kalbar, Akhyani, BA, menyatakan lembaganya akan mengawal ketat tiga kasus besar dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
“Tiga kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan kerugian negara yang besar, tetapi juga menyentuh langsung integritas dan kualitas pelayanan publik di Kalbar,” tegas Akhyani dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (19/07) di Pontianak.
Menurutnya, laporan terhadap ketiga kasus tersebut telah diterima oleh pihak Polda Kalbar. Legatisi berkomitmen untuk terus mendorong proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa adanya intervensi politik ataupun tekanan dari pihak manapun.
“Kami tidak ingin kasus-kasus ini tenggelam di meja birokrasi. Masyarakat Kalbar berhak tahu siapa yang bermain di balik praktik-praktik korupsi ini,” ujar Akhyani.
Meski belum mengungkapkan rincian kasus secara lengkap, Akhyani menyebut ketiga kasus tersebut mencakup dugaan korupsi pada proyek infrastruktur strategis, penyalahgunaan dana hibah, serta pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Legatisi juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk ikut serta mengawasi, melaporkan, dan mengawal proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi. “Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Keterlibatan masyarakat adalah kunci,” tambahnya.
Legatisi menyatakan siap memberikan dukungan data tambahan kepada aparat penegak hukum dan memastikan seluruh proses hukum dipantau hingga tuntas.(MK/Ismail)









Comment