Kubu Raya, Media Kalbar
Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama awak media melakukan aInvestigasi lapangan pada proyek rambat beton yang sedang dikerjakan di Jalan RT. 001 RW. 003 Dusun Beringin Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Jumat (29/11/2024).
Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dengan indikasi diduga ketidaksesuaian terhadap standar kualitas yang diharapkan.
Proyek rambat beton ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024. dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.200.000,-. Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 45 hari kalender yang berarti seharusnya rampung pada awal Desember 2024 Pelaksana proyek adalah CV Della Pratama.
Namun, tim Legatisi yang memantau langsung di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Saat dimintai untuk menunjukkan Detail Engineering Design (DED) atau bestek.pihak yang bertanggung jawab di lapangan, yang berinisial YS, awalnya menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak ada,”katanya.
Tak lama kemudian,YS mengaku bahwa bestek tersebut ada di rumah.Di lokasi proyek, tim juga menemukan campuran semen dan pasir pada sisi badan jalan yang telah dirabat beton, yang diduga tidak menyatu dengan baik, berpotensi merugikan kualitas proyek tersebut.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya Juni Wardana,Saat dihubungi melalui WhatsApp nya Pada hari yang sama dia memberikan tanggapan singkat dengan mengatakan Dimana nih Bang? Ntar saya cek, makasih info nya.
Edyy Ruslan, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), menyatakan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan pengawasan yang lebih ketat.
Kami kata Edyy Ruslan meminta agar pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Edyy Ruslan.
Edyy juga meminta pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh kegiatan Proyek yang ada di kabupaten kubu raya dan memastikan bahwa proyek Proyek yang dilaksanakan di kabupaten Kubu Raya sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku demi kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.agar dana yang digunakan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kubu Raya.(Mk/Ismail)
Comment