SAMBAS, Media Kalbar
Seorang menantu tega menganiaya mertuanya sendiri hingga mengakibatkan salah satu harus kehilangan nyawa dan mengalami luka bacok dibagian tubuhnya.
Logang (52) terduga pelaku pembunuhan mertuanya sendiri bernama Badus di RT 11, Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (2/8/2022)
Logang ditangkap personel kepolisian setelah melarikan diri ke hutan belakang rumahnya, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno membenarkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
“Benar pada hari Selasa tgl 2 Agustus 2022 pukul 05.00 wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan Anirat di dusun Jirak Rt. 11 RW. 5 Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas di depan rumah Pelaku.”jelasnya
“Yang di duga dilakukan oleh Pelaku an. Inisial L umur 52 warga dusun Jirak.”jelasnya lagi
Sutrisno juga mengataian bahwa korban nya adalah Mertuanya Inisial P (meninggal dunia) dan Ibu mertua inisial D (Luka bacok bagian punggung).
“Setelah melakukan tindak pidana itu Tersangka melarikan diri. Kemudian Meyarakat melapor ke Polsek Selakau dan anggota Reskrim gabungan mendatangi tkp untuk melakukan Penyelidikan dan Olah TKP.” jelasnya
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa pelaku Logang berhasil diamankan Petugas Kepolisian sekira pukul 12.00 WIB.
“Sekitar pukul 12.30 wib tersangka berhasil di amankan oleh tim gabungan Reskrim dan polsek di kaki bukit persawahan daerah desa Mantibar kecamatan Selakau.”ungkapnya
Kemudian Tersangka di amankan di Polsek Selakau guna pemeriksaan lebih Lanjut. ( Rai )
Comment