Pontianak, Media Kalbar
Luar biasa cara Gubernur Kalbar menerima aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan menerima mereka duduk bersama di teras Gedung yang masih kondisi basah usai hujan, Rabu (24/9).
Tidak sendiri Gubernur Kalbar didampingi Sekda Kalbar, dr. Harisson, M. Kes, Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, S.T., M.H., dan sejumlah pejabat Pemprov Kalbar. Aksi mahasiswa mendapat pengamanan dari Polresta Pontianak yang dihadiri langsung Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono. Hampir semua tuntutan mahasiswa terakomodir.

Mahasiswa dari Solmadapar menyampaikan beberapa persoalan pertanian yang menjadi tuntutan atau pernyataan sikap mahasiswa, diantaranya adalah penyelesaian sengketa tanah pertanian, kembalikan hak petani, sektor pertanian agar jadi prioritas RPJMD Kalbar, memperluas lahan pertanian.
Gubernur Kalbar, H. Ria Norsan menanggapi tuntutan mahasiswa menyampaikan bahwa sejak diangkat menjadi Gubernur sudah turun ke daerah melihak kondisi daerah termasuk terkait pertanian di Kalimantan Barat, “kemarin saya temani Wakil Menteri Pertanian di Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, untuk pertanian Kalbar surplus beras, sesuai program presiden,” katanya di hadapan mahasiswa.
Selain itu sesuai kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, pupuk subsidi ditingkatkan 2 kali lipat, sehingga petani sekarang tidak banyak mengeluhkan kekurangan atau kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, “selain itu kebijakan Bapak Presiden berpihak ke Petani dimana gabah para petani dibeli oleh Bulog tanpa syarat dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram tanpa sarat,” ujarnya.
Kemudian optimalisasi pertanian melalui cetak sawah. Selain itu diakui Gubernur banyak lahan pertanian berubah karena alih fungsi lahan, “kemudian harga karet memang rendah tidak sesuai dengan kerja nya sehingga berubah ke sawit,” ucapnya.
Kakanwil Kementerian ATR/BPN, H. Mujahidin Maruf menyampaikan saat ini BPN sudah melaunching sertifikat tanah elektronik pada 12 Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, semua daerah sudah menggunakan sertifikat elektronik untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait penerbitan HGU, kita libatkan lima instansi, jadi kalau ada masalah dipastikan tidak terbit HGU,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Mujahidin Maruf juga menjelaskan terkait Bank Tanah, dimana hasil Bank Tanah 30% dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tora. “kami menjaga alih fungsi lahan perhatian, disamping itu pemerintah harus juga menjaga jangan sampai tataruang berubah, kami kawal,” tegasnya.
Sementara adanya Satgas PKH bertujuan untuk kembalikan lahan sesuai fungsi lahan.
Aksi unjuk rasa tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap atapun tuntutan mahasiswa ke Gubernur Kalbar yang sudah ditandatangani pihak mahasiswa bersama Gubernur Kalbar dan Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat. (Amad)











Comment