by

Mantan Pj Walikota Singkawang Ditahan, Tjhai Chui Mie Mesti Diproses

Singkawang, Media Kalbar

Penahanan Mantan Pj Walikota Singkawang yang juga Sekda oleh Kejari Singkawang, kasusnya yang menjerat pejabat tersebut terus dikembangkan, diduga beberapa pejabat penting terlibat termasuk Walikota Singkawang.

“Tjhai Chui Mie (TCM) harus ikut bertanggung jawab dan diproses secara hukum.” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kota Singkawang, Musliady Jamras beberapa hari lalu.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.1.11/Fd.1/07/2025. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Hal ini bermula dari pemberian keringanan retribusi daerah kepada PT PALAPA WAHYU GROUP terkait pemanfaatan lahan Pemkot Singkawang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 973/469/BKD. WASDAL Tahun 2021. Melalui keputusan itu, perusahaan diberi keringanan retribusi sebesar 60% (enam puluh persen) dengan nilai nominalnya Rp. 3.142.800.000,00-. (tiga milyar sertus empat puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) serta penghapusan denda administrasi senilai Rp.2,500,000,000,00-(dua milyar lima ratus juta rupiah).

“Wali Kota saat itu, TCM telah membuat perjanjian kerjasama dengan pihak PT PALAPA WAHYU GROUP sejak 28 Juli 2021, Nomor: 973/3297/SPA/WASDAL-B/2021 tanggal 27 Desember 2021, adapun Surat Keputusan pengurangan retribusi diterbitkan oleh TCM dengan melawan hukum.” jelasnya.

Sebagai Wali Kota saat itu, TCM harus ikut bertanggung jawab dan diproses secara hukum karena telah membuat Keputusan yang dapat memperkaya pihak tertentu dan merugikan negara, tindakan ini juga melanggar prinsip prinsip tata kelola keuangan daerah, yang harus Transparan, Akuntabel Publik dan pemanfaatan ASET PEMERINTAH harus melalui proses tender dan persetujuan DPRD, dalam hal ini apakah ada oknum DPRD Kota Singkawang ikut bermain dan terlibat, pihak penyidik Kejaksaan lebih paham, namun kenapa Kejaksaan Negeri Kota Singkawang hanya menahan Sekda saja apalagi sebelumnya TCM pemah mangkir dari panggilan penyidik.

“Kami yakin Kejaksaan Negeri Singkawang yang dinakhodai oleh Ibu Nur Handayani, SH, MH akan bekerja Dengan amanah rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada atasan, tapi juga nanti bertanggung jawab kepada Tuhan, ingat pesan Bapak Presiden PRABOWO, aparat jangan takut dan kalah dengan KORUPTOR meskipun ada bekingan JIN dibelakang mereka.” ujarnya.

Jika ada oknum anggota DPRD Kota Singkawang yang ikut terlibat, maka kami mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri Singkawang segera memproses HUKUM dan segera melakukan Penahanan, Ingat Korupsi Tidak Mungkin Dilakukansendirian, Pasti Berjamaah, sama halnya dengan Sekda, dia ada atasannya yaitu Walikota. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed