by

Maraknya Aktifitas PETI di Sintang, Bakorwil NGO LIDIK KRIMSUS-RI Angkat Bicara

SINTANG, MEDIA KALBAR

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sintang, saat ini sangat memerlukan perhatian serius dari pemerintah serta aparat keamanan. Seperti di Desa Sungai Rambai dan Kelansam jelas terlihat dari sorot kamera kami dalam beberapa hari ini.
Pada Rabu, 31 Maret 2021 awak media ini mendatangi Jasli Harpansyah selaku Bakorwil NGO LIDIK KRIMSUS-RI terkait maraknya kegiatan PETI yang ada di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pasca opersasi yang dilakukan jajaran Polda Saber PETI akhir Tahun 2020 kemarin aktivitas PETI saat ini tidak mengalami perubahan yang ada malah terlihat lebih ramai dari sebelumnya.
Meski sudah dilakukan penertibpan beberapa pekan sebelumnya, ternyata hanya isapan jempol belaka, bahkan sangat tragis aktifitas pekerjaan tambang ilegal yang dilakukan hanya lima menit dari markas Airud Polres Sintang, aktivitas PETI di daerah ini seperti tak menimbulkan efek jera bagi para cukong dan pemodal besar, untuk merusak lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) serta sungai Kapuas yang menjadi icon Kalimantan Barat sudah semakin memprihatinkan tercemar bahkan rusak parah di wilayah tersebut.
Pria yang kerap di sapa Bang jas ini juga menjelaskan,” Tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum di sini hingga terjadinya aksi melawan hukum dari pihak cukong dan pelaku PETI ilegal tersebut, jika ada ketegasan yang dilakukan terus menerus tidak pandang bulu, tentu tidak akan terjadi pengerusakan alam secara ilegal tersebut, tapi kami sebagai sosial control terhadap hal-hal yang berbasis penegakan supremasi hukum yang mengedepankan asas sosial akan terus menyuarakan pelanggaran-pelanggaran tersebut hingga ke Tingkat Pusat melalui pemberitaan dan laporan baik keterlibatan oknum aparat juga, jika terbukti akan kami teruskan. Namun tak luput juga kami selaku lembaga untuk menyuarakan kepada Pemerintah akan solusi yang terbaik bagi masyarakat yang memang bergantung hidupnya terhadap tambang tersebut agar sesegera mungkin Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah untuk menanggulangi hajat hidup para warga yang menggantungkan hidupnya di tambang tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait masalah PETI ini Jasli minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang khususnya dan aparat penegak hukum sudah saatnyalah bertindak untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini, aktivitas pertambangan ini menjadi salah satu penyumbang terbesar potensi terjadinya bencana alam di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat seperti bencana banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan hidup di air maupun di darat, dan lain lain, ujar bang jas.
Lebih lanjut Jasli menjelaskan,” Kemudian daya rusak yang diakibatkan oleh PETI ini sudah sangat mengkhawatirkan saat ini, sehingga di pastikan cepat atau lambat bencana alam seperti banjir bandang, penyusutan debit air, tanah longsor dan kehancuran ekosistem air dan darat kapan saja bisa menghantui masyarakat setempat yang berada berdekatan dengan wilayah di mana pekerjaan PETI tersebut.
Daya rusak akibat PETI di darat maupun di air cukup parah seperti air keruh di sepanjang bantaran sungai Kapuas serta mulai terlihat kehilangan debit air, mempercepat erosi di pinggiran sungai dan masih banyak lagi bencana yang kemungkinan terjadi akibat PETI tersebut.
” Belum lagi adanya rasa khawatir dari kebiasaan aktivitas PETI yang sering menggunakan zat berbahaya mercury untuk memisahkan emas dari partikel lainnya membuat masyarakat takut untuk mengkonsumsi air sungai. Paling hanya untuk mandi dan mencuci saja,” ucap Jasli.
Bang jas juga mengatakan,” Aktivitas PETI selama ini sangat tidak memperhatikan 3 (tiga) hal antara lain zero mercury, memperhatikan daya tampung lingkungan di sekitar sungai, serta harus menggunakan zat sianida basa untuk memisahkan antara emas dan pasirnya, hal ini sama sekali tak pernah di fikirkan oleh para penambang emas tanpa ijin tersebut, maka dari itu sudah saatnyalah aparat penegak hukum bertindak tegas demi kelangsungan hidup hajad orang lain kedepannya yang akan terdampak atas pertambangan emas tanpa ijin tersebut. (Martin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed