by

Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Terjadi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Pelapor Dan Saksi Dilindungi

Pontianak, Media Kalbar

Masyarakat jangan takut atau ragu melapor ke Bawaslu jika ditemukan pelanggaran atau kecurangan pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar Ruhermansyah, SH kepada wartawan pada sela-sela acara diseminasi produk hukum non perbawaslu yang mengambil sub tema perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor ke Bawaslu pada pemilu 2024 di hotel Ibis Pontianak, Sabtu (3/9).

“Pelapor dan saksi yang memberikan keterangan itu dilindungi oleh undang-undang dan dilindungi harkat dan martabatnya, dan jika ada intimidasi atau ancaman kekerasan ajukan permohonan perlindungan dikoordinsikan ke Bawaslu, kami koordinasikan ke LPSK atau pihak kepolisian.” Katanya.

Ruhermansyah berharap kegiatan yang dilaksanakan dengan peserta dari kelembagaan masyarakat, lembaga bisa menyampaikan meluaskan ke Pengurus dan warga masyarakat.

Adapun Nara sumber kegiatan tersebut selain Bawaslu Provinsi Kalbar ada LPSK dan dari Polda Kalbar.(Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed