by

Masyarakat Menanti Keseriusan Penegak Hukum dalam Memproses Kasus HS

Pontianak, Media Kalbar

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( DPD LPM ) Provinsi Kalimantan Barat menanggapi janji Kejaksaan Negeri  (Kejari) Potianak Perihal kasus yang ditangani Polresta Pontianak terhadap HS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.

Kasus ini sempat viral ketika HS diberi tahanan rumah sehingga pihak keluarga korban merasa keadilannya sebagai warga Negara terabaikan, ” namun semua itu menjadi hak nya penyidik, kita sebagai warga Negara patuh akan hukum yang ada di Republik ini semua berproses biarlah penegak hukum yang memproses nya dan pada akhir nya dipengadilan nanti dalam persidangan yang menentukan bersalah atau tidak.” Kata Ellysius Aidy Ketua DPD LPM Provinsi Kalbar kepada Media Kalbar /mediakalbarnews.com , Rabu (20/9).

Namun kami kata Aidy lebih lanjut, “sebagai masyarakat tentu dong boleh bercurigai perihal proses nya itu wajar saja menjadi sorotan kami yakin penegak hukum, dalam hal ini Polresta Pontianak yang menangani kasus ini sudah bekerja secara proporsional dan baik, namun mungkin ada kecurigaan pihak-pihak lain ditengah masyarakat, itu hal yang wajar apa lagi alat dikepolisian sudah canggih ada namanya alat tes kebohongan itu pasti dipergunakan oleh penyidik nantinya, jadi pihak yang disangka kan tidak bisa berbohong andai pun berbohong masih ada Tuhan yang akan menunjukannya.” Tuturnya.

Aidy berharap nanti akhirnya kebenaran akan diperlihatkan didalam persidangan, biar lah hakim memutuskan seadil-adilnya, ” namun kita sebagai warga negara yang baik patut mengawal kasus ini agar bisa berjalan dengan keadaan yang sebenar nya. Kita tunggu janji dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk memproses kasus ini, kita tidak mau kasus ini hilang lenyap ditelan bumi.” Pungkasnya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed