Kubu raya, Media Kalbar
Alhamdulillah, berkat mediasi yang dilakukan oleh Camat Sungai Kakap, Junaidi S. Sos, dan Polsek Sungai Kakap, sengketa dugaan pengrusakan lahan Warga di wilayah RT. 2/RW.1 Dusun Kenanga, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya berakhir dengan damai. Sengketa ini muncul akibat proyek pelebaran jalan yang dilaksanakan oleh CV. IndoKonstruksi Perkasa.
Proyek Lanjutan pelebaran jalan tersebut menyebabkan kerugian lahan seluas 50 meter persegi x 12 meter warga setempat. Meskipun kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan di kantor Polsek Sungai Kakap Kamis(1/2/2024).siang
Camat Sungai Kakap, Junaidi S.Sos, turut berperan dalam mediasi ini,memastikan bahwa penyelesaian sengketa berlangsung dengan adil dan menghormati hak-hak masing-masing pihak. Dengan adanya kesepakatan damai, diharapkan kedamaian dan keharmonisan dapat kembali terjaga di Desa Pal 9.
Lebih lanjut Junaidi.S.Sos Camat Sungai Kakap mengapresiasi semangat kekeluargaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan mediasi ini memberikan harapan untuk mempertahankan perdamaian dan kerjasama di wilayah Kecamatan Sungai Kakap., “terangnya .
Lebih lanjut Junaidi Camat sungai kakap, mengatakan semoga kesepakatan damai ini menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa di wilayah sekitarnya., “pungkasnya.(Mk/Ismail)
Comment