by

Menanggapi Pernyataan Kepala RSJ Singkawang, Biro hukum Legatisi angkat Berbicara

Pontianak, Media Kalbar

Menanggapi pernyataan Kepala Rumah Sakit Jiwa Singkawang (RSJ), yang dikenal dengan inisial WLS, melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media mengenai hasil pemeriksaan BPK yang dinyatakan clear, Sofyan,SH Biro hukum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), memberikan tanggapan.

Sofyan,SH kepada sejumlah awak media Selasa (6/82024) menegaskan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan kontrol sosial terhadap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang rakyat, baik dari APBN maupun APBD. Meskipun proyek-proyek tersebut telah diaudit oleh BPK RI, peran LSM dan wartawan tetap vital untuk memastikan adanya cek dan keseimbangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Tujuan dari pengawasan ini adalah agar penggunaan anggaran tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan kontrak.”Katnya.

“Para kontraktor tidak perlu takut atau khawatir jika LSM dan wartawan melakukan investigasi terhadap kegiatan proyek yang mereka kerjakan. Jika kontraktor bekerja dengan benar, mereka tidak akan merasa takut. Sebaliknya, jika terdapat penyimpangan, sangat wajar jika mereka merasa khawatir,” ungkap Biro hukum legatisi Sofyan,SH,

Sofyan,SH.menjelaskan bahwa pelanggaran yang sering terjadi biasanya terkait target kerja yang tidak sesuai waktu pelaksanaan, menyebabkan deviasi dan penundaan pencairan termin. Kadang-kadang, seolah-olah progres kerja telah mencapai persentase tertentu agar termin cair. “Ini adalah pelanggaran kontrak dan indikasi korupsi. Termin cair tapi progres pekerjaan tidak sesuai. Inilah yang menyebabkan kontraktor merasa risau jika ada LSM yang memeriksa proyek tersebut,” tambah Sofyan,SH.

Sopian menegaskan bahwa LSM akan terus bersemangat dan tidak akan kendor dalam menjalankan tugas pengawasan. “Kami bekerja dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Dengan adanya pengawasan dari LSM, diharapkan setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat dapat berjalan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan tujuan awal pembangunan. Transparansi dalam pelaksanaan proyek merupakan tanggung jawab tidak hanya pemerintah dan BPK, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM.”Pungkasnya.(*/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed