Bengkayang, Media Kalbar
Dewan Kesenian Kabupaten Bengkayang menggelar seminar praktis bermain dan mempelajari Ginggong alat musik tradisional Dayak Bakati Kecamatan Seluas yang digelar di Playground Cafe Jalan Raya Sanggau Ledo Bengkayang Senin (29/7/2024) pukul 08.00 Wiba sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya fasilitasi pemajuan kebudayaan dewan kesenian Kabupaten Bengkayang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Direktur Jenderal kebudayaan-Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XII Kalimantan Barat.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bengkayang Ricky Hamonangan Silalahi pada kesempatan tersebut menyampaikan, seminar ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melestarikan dan mengenalkan budaya lokal khususnya alat musik tradisional Ginggong yang merupakan warisan budaya suku Dayak Bekatik.
Kegiatan tersebut juga dapat terlaksana atas dasar surat keputusan Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat Nomor :0389/F7.14/KB.01.01/2024 tentang surat keputusan hasil seleksi dan verifikasi penerima bantuan pemerintah fasilitasi pemajuan kebudayaan tahun anggaran 2024.
Ricky Hamonangan Silalahi menyatakan, tujuan dari seminar ini adalah mengenalkan Genggong sebagai salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Desa mayak Kecamatan seluas Kabupaten Bengkayang kepada masyarakat luas terutama generasi muda. Meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap nilai budaya dan seni tradisional melalui pembelajaran tentang Genggong.
Selain itu menambah kesana atau perbendaharaan objek pemajuan kebudayaan dalam mendukung program pemajuan kebudayaan dan memberikan pelatihan praktis dalam memainkan Genggong kepada peserta.
“Pada kegiatan ini kami sengaja mengambil tema menghidupkan kembali warisan bunyi: menyuarakan Genggong di era modern dan tema ini mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam menjaga relevansi dan keberlanjutan Genggong dalam konteks budaya dan industri musik modern. Jelas Ricky.
Ricky juga menjelaskan bahwa manfaat seminar ini adalah pelestarian budaya penghargaan terhadap seni tradisional peningkatan pengetahuan, pengembangan keterampilan,yang akan berdampak pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman melestarikan warisan budaya dan peningkatan identitas budaya.
Ia juga menambahkan bahwa peserta seminar ini terdiri dari siswa dan siswi SMA Negeri 1 SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Borneo, SMA Shalom serta para guru pendamping dan para seniman yang ada di Kabupaten Bengkayang.
Ricky Hamonangan Silalahi juga berharap untuk menumbuhkan alat musik tradisional Genggong ini bisa menjadi mata pelajaran di bidang ekskul di sekolah-sekolah selanjutnya Genggong bisa didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda yang berasal dari Kecamatan seluas Kabupaten Bengkayang. Sebab katanya alat musik Genggong tidak hanya memiliki nilai seni yang tinggi tetapi juga mengandung makna filosofis dan historis yang mendalam bagi masyarakat suku Dayak Bekatik, dan melalui seminar ini kita akan mempelajari sejarah, teknik bermain serta peran Genggong dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Dayak Bekatik, Tutupnya
Merajut suara tradisi seminar praktis bermain dan mempelajari Genggong alat musik tradisional Dayak Bekasi Kecamatan seluas Kabupaten Bengkayang menghadirkan pemerhati seni dan budaya Drs.Hendrikus Clemen, Tokoh Masyarakat Dayak Bekatik Rara Awa, Pengrajin Ginggong Sofianus, Praktisi Seni Budaya Ari Jatmiko S,Sn serta Seniman Musik Fransiskus Sukardi S.Sn.
Pada Kesempatan tersebut Drs.Hendrikus Clemen menyampaikan, upaya pemajuan kebudayaan di lingkungan seni Tak ubahnya kita mengenal pesan Bapak Soekarno tentang Trisakti yang mengandung makna: berdaulat dalam bidang politik, berdikari atau Mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Tiga hal ini yang wajib terus-menerus diperjuangkan oleh bangsa Indonesia agar bangsa dan negara Indonesia tetap kokoh berdiri.
Kemudian katanya berdasarkan pasal 32 undang-undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia yang penjelasannya berbunyi kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Hendrikus Clemen juga menegaskan objek pemajuan kebudayaan ada 10 yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Ditempat yang sama
Andre BP dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalbar menyampaikan bahwa, pihaknya sebagai fasilitasi kajian kebudayaan program Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPK
dan sebagai penerima adalah Dewan Kesenian Kabupaten Bengkayang.
Pada kegiatan di Bengkayang kami menyelenggarakan seminar ginggong dan sebagai audiens adalah pada siswa beberapa SMA Negeri dan Swasta dan guru di Bengkayang.
“Kegiatan ini juga sebagai momen pertemuan antara pelaku budaya dan Pemerintah Daerah, karena harus di akui masih banyak PR yang dilakukan kedepannya diantaranya Penyusunan PPKD atau Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, Munculkan strategis kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan .Kemudian masuk pada program RPJMD, Bapperinda, Dinas dan lainnya.
Dan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kami dari BPK XII Kalbar juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, karena kebudayaan merupakan isi materi substansi strategi komunikasi pemajuan kebudayaan, tutupnya. (kur/mk)
Comment