Sambas, Media Kalbar – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai keprihatinan luas. Dalam sebuah diskusi terbuka yang berlangsung hangat pada Selasa malam (27/5) di Warkop Rindu Kopi Sambas, lintas elemen masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kepemudaan menyerukan perlunya tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Bertempat di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, forum ini dihadiri lebih dari puluhan peserta dari berbagai institusi dan organisasi. Mereka antara lain Kadis P3A P2KB Kabupaten Sambas Fatma Aghitsni, perwakilan Polres Sambas, Kejaksaan Negeri, Balai Pemasyarakatan, dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan Kubu Raya, serta pimpinan organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMKRI, PMII, dan KOHATI.

Desakan Pembentukan KPPAD Sambas Menggema
Diskusi tersebut menjadi sorotan nasional setelah munculnya desakan kolektif terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) yang independen. Lembaga ini dinilai menjadi kebutuhan mendesak sebagai garda terdepan dalam advokasi, pengawasan, dan edukasi masyarakat terkait perlindungan kelompok rentan.
Fatma Aghitsni, Kadis P3A P2KB Sambas, menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen, “Kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. Perlu aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin perlindungan hak-hak anak secara masif.”
Senada, RIO FACHRIADI dari Polres Sambas menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah konkret yang mengarah pada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa pembentukan KPPAD harus menjadi prioritas.
Pemerintah Didakwa Lamban, Mahasiswa Bergerak
Kritik tajam datang dari mahasiswa. Ketua HMI Cabang Sambas, Farhan, menekankan bahwa Pemda harus menunjukkan keberpihakan melalui aksi nyata, bukan hanya wacana. “Perhatian terhadap korban dan pelaku anak di bawah umur harus jadi agenda khusus. Ini soal masa depan generasi,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa Poltesa, Edi, juga mendesak pembentukan KPPAD dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menyuarakan perlindungan hak anak.
Ketua KOHATI, Diana, menyatakan siap untuk terlibat langsung dalam segala bentuk upaya perlindungan perempuan dan anak, sementara Soni dari PMKRI menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi massif ke masyarakat.
Rekomendasi Hukum dan Regulasi Baru
Widi Sulistyo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sambas, menyarankan agar desa-desa diwajibkan membentuk peraturan desa (perdes) terkait jam malam anak sebagai bagian dari upaya preventif. Ia juga menekankan pentingnya peran pekerja sosial dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi hukum.
“Agar pemda berkolaborasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dalam memberikan edukasi terkait hal-hal yang dapat memberikan rasa aman kepada anak dan mencegah tindak pidana terjadi.”
Habibullah dari Bapas Sambas menambahkan perlunya langkah strategis dan komprehensif dari seluruh elemen untuk mereduksi angka kekerasan seksual serta membangun masyarakat yang sadar hukum.
“Membentuk lembaga-lembaga independen dan komunikasi-komunikasi yang peduli pada persoalan-persoalan sosial di Sambas”
Pernyataan penutup datang dari Eka Nurhasyati Ishak, perwakilan KPPAD Kalbar, yang secara langsung mengirim pesan kepada Bupati Sambas. “Tolong atensi dan solusi, Pak Bupati. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga regulasi, aksi, dan pendekatan sosial.”(rai)











Comment