by

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Di Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kalbar. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3).

“Hari ini pertama kita serahkan sertifikat, harapannya masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkannya untuk peningkatan ekonomi mereka.” Kata Hadi Tjahjanto kepada insan pers usai penyerahan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada warga.

Dikatan lebih lanjut, yang kedua adalah diserahkan PTSL yang saat ini di Kalbar mencapai  65%, “jadi 35 persen harus kita kejar sampai akhir tahun 2024  atau 2025 harus selesai.” Tegasnya.

Yang ke-3, penyerahan sertifikat aset pemerintah, ini untuk  jalan, sekolah dan perkantoran. “Kita harapkan reforma agraria di Kalbar terus dilaksanakan khususnya untuk masyarakat yang masih ada tinggal di kawasan hutan atau HGU, kita redis dan kita selesaikan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah, hak ekonomi masyarakat.” Ujarnya.

Diterangkan bahwa se Indonesia target sampai akhir tahun 2022, 126 juta bidang tanah, selesai 101 juta bidang dan sertifikatnya 85 juta seluruh Indonesia. “Kita kejar melalui redis maupun ptsl.” Tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis, MH, Sekda Kalbar dr. Harisson, Ketua DPRD Kalbar, Forkorpimda Kalbar, Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Sekda Mempawah, PLt KaKanwil ATR/BPN Kalbar, warga penerima sertifikat serta undangan lainnya.

Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis, MH saat memberikan sambutan mengatakan bahwa ada temuan dilapangan ada salag ukur atau tertukar.

“HGU yang ada kampung masuk HGU, ini perlu bek up khusus dari Menteri ATR/BPN, komisi II tetap menjaga ini dan mengawasi.”  Katanya.

Cornelis juga berharap agar warga yang menerima sertifikat bisa untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Kita berharap anggaran ditingkatkan untuk sertifikasi tanah masyarakat. ” ujarnya.

Plt Kakanwil ATR/BPN Kalbar Sri Puspita Dewi menyampaikan bahwa yang diserahkan ada  40 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Sanggau, Sekadau dan Sambas ini merupakan pelepasan dari Kawasan Hutan dan HGU dan ada 10 di Kabupaten Mempawah, kemudian aset pemda di Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed