Media Kalbar – Sebanyak 20 buah tong sampah 3 warna bantuan dari PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN 2) yang merupakan anak usaha PTPN III (Persero) kepada Pemkab Deli Serdang sebagian disalurkan ke Mesjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam yang berada di komplek perkantoran Bupati Deli Serdang.
Ada 4 buah tong sampah 3 warna bantuan yang diserahkan kepada pihak mesjid yang kini menjadi lokasi wisata relegi.
Ketua Badan Pengelola Masjid Agung (BPMA) Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam, H Khairum Rizal saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemberian tong sampah bantuan pengganti tong sampah yang telah rusak di mesjid tersebut, Rabu (13/8/24).
“Alhamdulillah. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,”tulis Kairum yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang via whatsApp.
Sementara Sekretaris BPMA Mukti Ali Harahap mengirimkan tanpa emoji 2 jempol.
Pemberian bantuan 20 buah tong sampah tiga warna berikut 1 unit becak sampah diserahkan oleh SEVP Business Support (BS) PTPN1 Regional 1 Wispramono Budiman dan diterima Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman di saat acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/8/24) lalu.
Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah berada di atas lahan seluas 16.307 M2 (1,6 Ha). Bangunan masjidnya mencapai 5.864 M2 dan dapat menampung kurang lebih 1.600 jamaah.
Sebelumnya pada Tahun 1985, mesjid tersebut bernama Masjid Al Ikhlas yang dibangun oleh Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila dan diresmikan tanggal 26 Maret 1986 oleh Gubernur Sumatera Utara almarhum Letjend TNI (Purn) H Kaharuddin Nasution.
Pada Tahun 2015, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menggagas agar Masjid Al Ikhlas direvitalisasi dengan membangun masjid yang baru sehingga dapat menampung jamaah yang lebih banyak dan berfungsi bukan tempat shalat saja, tapi juga untuk kegiatan-kegiatan ibadah lainnya.
Pembangunan Masjid Agung dimulai sejak Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dibiayai bleh APBD Kabupaten Deli Serdang. Kemudian dilanjut pada Tahun 2019 dan 2020 dengan penyempurnaan bangunan masjid, seperti perluasan tanah untuk parkir, dan lainnya. (*/bis)
Comment