Pontianak, Media Kalbar
” Miris , sedih bercampur aduk membaca dan mendengar berita seperti ini. Jika benar seperti yang diinfokan beberapa media , Saya dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP ) siap untuk ikut mendampingi kasus ini sampai tuntas sesuai koridor Hukum.”
Hal ini disampaikan Ketua FRKP, Stepanus Paiman menanggapi terkait viralnya kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur yang diduga pelakunya adalah Dr. HS. Kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com, Minggu (6/8)
Disampaikannya lebih lanjut, Penyidik / Kepolisian jangan kendor, ” ikuti proses Hukum, jika sesuai hukum harus ditahan, segera tahan apalagi jka terkait UU Perlindungan Anak yang mana pelakunya oknum Tokoh Agama, Tokoh Adat, mantan Dewan yang seharusnya memberi contoh yang baik pada masyarakat atau menjadi panutan.” Ujarnya.
Ditegaskannya bahwa Sudah saatnya hukum ditegakkan, jangan hanya teriak-teriak soal hukum , saatnya hukum ditegakkan sesuai perintah Presiden dan Undang-undang, sebaliknya jika tidak benar , maka bisa dibebaskan dan pemulihan nama baik pelaku.
“Karena itu saya harap segera diproses secara terang-benderang hingga masyarakat tau dan mengerti.” Pungkasnya. (Amad)
Comment