Pontianak, Media Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan kejahatan perdagangan orang di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis dan sinergis dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, komunitas, pemerintah desa, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat dalam memberantas TPPO dari hulu hingga hilir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Fatmawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman perdagangan orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah – Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Zulzaeni Mansyur, yang menyampaikan dukungannya terhadap terselenggaranya forum ini. Kabag TUM menyatakan bahwa forum koordinasi lintas instansi seperti ini sangat penting, khususnya dalam penanganan dan pencegahan TPPO, mengingat banyaknya dugaan pelanggaran HAM yang menyertai kasus-kasus TPPO di wilayah Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Kabag TUM juga menyampaikan komitmen untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi antar instansi, baik dalam bentuk pendampingan, pemantauan, maupun penanganan pengaduan masyarakat. Pihaknya juga siap dilibatkan dan diundang apabila terdapat indikasi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus TPPO di Kalimantan Barat.
Pernyataan tersebut sejalan dengan program prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menuntaskan pelanggaran HAM melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan peran unit kerja di wilayah.
Sementara itu, narasumber utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yakni Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Ratna Oeni Cholifah, SE., MM., mengungkapkan bahwa TPPO di Kalbar banyak terjadi melalui modus kawin kontrak, magang di luar negeri, hingga eksploitasi sebagai pekerja rumah tangga dan penerjemah bahasa Mandarin.
Ratna juga menyoroti bahwa Provinsi Kalimantan Barat memiliki angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi, termasuk kekerasan seksual dalam rumah tangga, kekerasan berbasis elektronik, dan TPPO.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong koordinasi yang terintegrasi dan pendekatan multisektoral sebagai kunci dalam perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan.
Kegiatan pun diakhiri dengan sesi pemberian masukan dan tanggapan dari para peserta yang berlangsung secara interaktif dan konstruktif, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan TPPO di wilayah Kalimantan Barat. (*/Amad)







Comment