SINTANG, MEDIA KALBAR- Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 29 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat sudah bekerja keras agar seluruh perlombaan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Perlombaan yang dilaksanakan di 7 lokasi berbeda, dimulai sejak Minggu, 12 Desember 2021 sampai Rabu, 15 Desember 2021 untuk babak penyisihan.
Perlombaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Sebanyak 722 orang akan menunjukan kemampuan mereka untuk dinilai oleh 104 orang anggota dewan hakim.
Sekretaris Umum Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 29 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Kurniawan pada Selasa (14/12/2021) menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan MTQ di Sintang, salah satu sukses yang ingin dicapai adalah sukse penerapkan prokes covid-19.
“Kami ingin sukses semuanya. Masing-masing seksi sudah bekerja dan mudah-mudahan semua sukses menjalankan tugas mereka. Secara khusus soal penerapan protokol kesehatan, kami sangat serius memperhatikan itu. Di 7 lokasi lomba, kami sudah lakukan pengetatan protokol kesehatan. Oleh karenanya semua pihak yang terlibat wajib mengikuti prokes yang sudah menjadi standar kesehatan yang ada. Kami panitia berupaya utk melaksanakan dan mengawasi penerapan prokes tersebut secara optimal,” terang Kurniawan.
Kurniawan menghimbau semua pihak termasuk para penonton untuk bisa menjaga diri dengan baik terkiat dengan penerapan prokes covid-19 saat menonton di tempat-tempat lomba MTQ.
Kurniawan menambahkan, pihak panitia menyiapkan layar monitor dan soundsistem yang baik supaya peserta dan dewan hakim tidak bertemu.
“Dewan hakim ada di ruangan khusus, mereka melihat peserta melalui layar monitor,” terang Kurniawan.
Sementara Seksi Kesehatan yang juga Kasubbag Humas RSUD Ade M Djoen Sintang, Nursyamsiah menyampaikan pihaknya menempatkan petugas medis di 7 lokasi perlombaan setiap hari. Kami siap memberikan pelayanan kepada dewan hakim, peserta dan panitia yang memerlukan pelayanan kesehatan.
“Petugas medis selalu siap. Dan semua bekerja sesuai SOP pelayanan di MTQ Kalbar. Misalnya jika ada dewan hakim yang mengalami masalah kesehatan di tempat penginapan dan memerlukan penanganan medis, maka pemandu/koordinator/ketua dewan hakim menghubungi petugas kesehatan yang piket saat itu dan petugas kesehatan akan mendatangi penginapannya untuk memberikan pelayanan kesehatan,” terang Nursyamsiah.
Dikatakannya,“Pada saat kegiatan lomba berlangsung, jika ada yang mengalami masalah kesehatan dapat langsung menghubungi petugas medis yang ada disetiap lomba.
Saat ini, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 65 Tahun 2021 disebutkan bahwa untuk Kabupaten Sintang menerapkan PPKM Level 2 dengan berada di zona kuning. (Martin)
Comment