by

Muhammad Tito Andrianto Buka Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Tingkat Satker

Pontianak, Media Kalbar

Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja TA 2023 tingkat Satuan Kerja di Takalar Room Grand Mahkota Hotel, Kamis (23/11) yang dilaksanakan sehubungan dengan atensi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait tindak lanjut Rencana Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 12-15 Desember 2023.

Ketua Pelaksana kegiatan, Kepala bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, perlu disusun melalui perencanaan penganggaran yang dikenal dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKAKL) serta dokumen anggaran lainnya karena tersusunnya dokumen rencana penarikan dana dan kalender kerja akan membantu memastikan pengelolaan dana yang efektif, jadwal yang terkendali, dan kepatuhan terhadap prosedur pengadaan.

“ Maksud dan tujuan dilaksanaknnya kegiatan penyusunan Rencana Kerja (RPD) dan Kalender Kerja (KK) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 adalah untuk membimbing dan memastikan bahwa rencana penarikan dana dan kalender kerja yang telah disusun oleh satuan kerja telah sesuai dengan pedoman serta ketentuan yang berlaku,” ucap Uray Aswin.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja TA 2023 tingkat Satuan Kerja dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto. Tito dalam sambutannya menjelaskan sebagaimana diketahui bahwa capaian kinerja seringkali diasosiasikan dengan tolak ukur keberhasilan suatu instansi pemerintahan dalam mempertanggung jawabkan anggaran yang telah diberikan guna memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja.

Perjanjian Kinerja itu sendiri didefinisikan sebagai lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

“ Dengan kata lain indikator kinerja menjadi dasar dalam menilai apakah Satuan Kerja Saudara berhasil melaksanakan amanat yang diberikan oleh Pimpinan Tertinggi pada kementerian kita, yaitu Bapak Menteri Hukum dan HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian sampai pada unit terkecilnya,” ucap Kakanwil.

Tito juga menambahkan bahwa Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pernah menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus di pertanggungjawabkan secara berjenjang dan di sampaikan kepada publik.

Dengan kata lain SAKIP merupakan salah satu indikator yang penting dalam variabel penilaian kinerja suatu instansi pemerintahan. Dengan meningkatnya nilai SAKIP suatu instansi menandakan bahwa instansi tersebut telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen perencanaan instansinya.

“ Evaluasi capaian kinerja pada hari ini akan menimbulkan polarisasi satuan kerja yang mendapatkan predikat capaian kinerja tinggi dan capaian kinerja rendah. Tentu saja bagi satuan kerja dengan predikat capaian kinerja tertinggi akan mendapatkan penghargaan atas upayanya dalam mencapai predikat tersebut. Namun untuk satuan kerja dengan predikat capaian kinerja rendah, hal tersebut jangan sampai jadi alasan untuk menyerah dan menjadi abai ”.

“ Marilah kita berkompetisi dan bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik dalam hal capaian kinerja demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat,” tutup Kakanwil

Kegiatan rakor Satker juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi bersama dengan mitra Kanwil Kemenkumham kalbar yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Penghargaan yang diberikan pada kegiatan rakor adalah :

3 Nilai IKPA Terbaik

Lapas Sintang
Kanim Entikong
Rutan Sanggau
3 Penyerapan Anggaran Terbaik

KI
BALITBANG
Ditjen PP
3 Nilai IPK/ IKM Terbaik

Rutan Sambas
Rutan Pontianak
Kanim Ketapang
4 Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Wilayah
Kanim Sambas
Kanim Ketapang
Lapas Singkawang
Penegakan Hukum Keimigrasian

Kanim Sambas
UPT Pemasyarakatan Terbersih

Rutan Landak
Pegawai Berprestasi Bidang Olahraga

FX Budianto (Rutan Putussibau)

Kegiatan rakor dilanjutkan dengan paparan oleh Kakanwil, para Kepala Divisi serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed