by

Mulyadi : Pemilu Yang Bersih Melahirkan Pemimpin Yang Amanah Berintegritas

Pontianak, Media Kalbar

Jadwal kampanye Pemilu 2024 tidak lama lagi yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 2024, dalam kampanye masalah ‘Politik Uang (Money Politik)’ dalam pemilu, menjadi tren bagi para CALEG dengan tujuannya ialah mendapatkan dukungan politik dari mereka. Praktik politik uang dalam pemilu akan menciptakan seorang pejabat publik yang korup. Dasar terjadinya korupsi di dalam pemerintahan ialah proses pemilihan umum/pemilihan kepala daerah yang didominasi praktik politik Uang.

Hal itu disampaikan oleh Mulyadi,S.P., M.P Bakal Calon Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 dari Partai PPP Nomor Urut 7 kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com , Sabtu (14/10).

Dikatakannya bahwa Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Dalam PKPU tertulis prinsip dalam Pemilu adalah mandiri, jujur dan adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif; dan efisiensi.” Ungkap Mulyadi juga Dosen pada Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Panca Bhakti Pontianak ini.

Pada saat memasuki masa-masa Pemilu, para elite politik berlomba untuk mendapatkan simpati masyarakat dengan cara apapun, salah satunya dengan politik uang. Politik uang memiliki potensi yang bisa merugikan negara, karena ada kecenderungan jika sudah berhasil memenangkan suara akan ada upaya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan sebelumnya. Hal ini dapat menjurus pada tindakan korupsi. Politik uang sangat merugikan bagi kemajuan bangsa dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik uang itu, dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya. Akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput. Sebab, hal itu hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredible. Karena biasanya, perilaku golput dilakukan orang yang kritis yang memandang tidak ada calon yang kredibel. Padahal golput akan memberikan peluang orang yang kurang kompeten untuk memenangkan pertandingan. Gerakan golput sama bahayanya dengan politik uang. Karena itu, jangan golput dan tolak politik uang.” Tutur Mulyadi yang mempunyai jargon Petani Sejahtera Imdonesia Jaya

Menurutnya Aturan soal politik uang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang terbagi ke dalam sejumlah pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Dalam pasal-pasal tersebut, larangan politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye.

“Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam masa kampanye. Sebagai pemilik hak pemilih dalam pemilu kita jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming sementara yang dalam artian kita harus memberikan suara kita kepada calon yang tepat. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya.” Pungkas Figur yang bersahaya asal Pemangkat Kabupaten Sambas ini. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed