Pontianak, Media Kalbar
Mundurnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Marjani, SE., M.Si yang baru beberapa hari dilantik, menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak.
Terkait hal tersebut, Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menanggapi bahwa mundurnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar tidak ada persoalan, hanya yang bersangkutan mengambil MPP atau cuti besar selama 3 bulan, untuk hal itu pejabat yang bersangkutan harus meletakkan jabatan.
“Tidak ada masalah, hanya beliau mau Ambil MPP atau masa persiapan pensiun atau Cuti Besar selama 3 Bulan jadi harus letakan Jabatan dan beliau Setuju,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan ketika dikonfirmasi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com , Rabu (10/12).
Terkait tersebut sudah di Plt kepada pejabat yang ada dibawahnya.
“sudah kita PLT kan kepada Pejabat dibawah nya sudah clier,” tegas Gubernur. (Amad)










Comment