Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan penyusunan Draft Usulan RKP Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Pal 9 dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, di antaranya:Camat Sungai Kakap Junaidi, S.SosAnggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ahmadi (Fraksi Partai Golkar)
Kepala Desa Pal 9, Marhasan, beserta perangkat desa.Ketua dan Anggota BPD, RT/RWTokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Pendamping desa, kader Posyandu, ibu-ibu PKK Serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pal 9, Marhasan, menyampaikan capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta program-program strategis yang telah direncanakan.
“Tahun 2025, Desa Pal 9 mendapatkan lebih dari 50 titik proyek pembangunan. Ini bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya, juga dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI,” jelas Marhasan.
Ia menyebut hal ini sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya legislatif. Harapannya, pembangunan tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya.
Sementara itu, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menurutnya telah memenuhi unsur dan prosedur musyawarah desa sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kegiatan ini dilaksanakan tepat waktu, bulan September, sesuai ketentuan. Kehadiran anggota DPRD, unsur pemuda, pendidikan, dan masyarakat umum menunjukkan bahwa semangat musyawarah berjalan dengan baik,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan bahwa semua unsur Musdes telah terpenuhi, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, hingga tokoh-tokoh masyarakat, dan perwakilan dari sektor pendidikan.
“Usulan dari masyarakat telah dihimpun oleh tim penyusun yang dibentuk melalui SK Kepala Desa. Bidang yang diusulkan meliputi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan,” lanjutnya.
Junaidi mengajak semua pihak untuk tidak berhenti di tahap perencanaan saja, tetapi juga mengawal proses pelaksanaan dan pelaporannya pada tahun berjalan.
“Tugas kita selanjutnya adalah mengawal pelaksanaan dan laporan pelaksanaannya di tahun 2026. Ini penting agar manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat secara nyata,” katanya.
Dalam forum tersebut, Junaidi juga menyampaikan bahwa Bupati Kubu Raya menaruh perhatian besar terhadap usulan prioritas dari desa-desa, termasuk Desa Pal 9.
“Ada dua usulan dari Desa Pal 9 yang menjadi atensi khusus dari Bupati. Ini patut kita syukuri dan kawal bersama, apalagi kebutuhan masyarakat meningkat di tengah kondisi seperti musim kemarau saat ini,” jelasnya.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua yang hadir. Semoga semua rencana bisa berjalan dengan lancar dan berdampak baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmadi, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pal 9.
“Desa Pal 9 memiliki potensi besar. Aspirasi yang muncul dalam Musrenbang ini akan kami bawa ke tingkat kabupaten dan bahkan provinsi, agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa,” tegas Ahmadi.
Musrenbangdes Desa Pal 9 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Diharapkan, hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan perumusan DU RKP Tahun Anggaran 2027 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, “(Mk/Ismail)











Comment