by

Namanya di-Fitnah, Ketua LSM Peduli Kayong Segera Polisikan Alex Sumarto

Ketapang, Media Kalbar

Menyikapi Tudingan Dirut PT RIE Alex Sumarto (AS) terhadap dirinya sebagai pemeras dan seorang sindikat, Ketua LSM Peduli Kayong Suryadi dengan tegas menyangkal semua itu. Tudingan tersebut dikatakan dia tidak beralasan dan merupakan fitnah.

Bahkan dikatakan Suryadi, tuduhan Dirut tersebut tak lebih dari prilaku binatang yang tidak mempunyai etika dan keji.

“Saya kecewa sekali atas tudingan pemerasan ini. Padahal AS yang memulai komunikasi kepada saya, minta dibantu untuk komunikasikan agar terjadi mediasi antara dia (AS) dengan saudara Hikmat Siregar. Dan saya ada buktinya dimana hal itu terjadi pada 31 Juli 2022, pukul13. 02 wiba via pesan WhatsApp” terang Suryadi pada media kalbar / mediakalbarnews.com,  Rabu (22/02/23).

Pada hari yang sama lanjut Suryadi, AS juga membagikan link berita borneotribun.com dengan judul, ‘Kejaksaan Ketapang Dodorong Tetapkan Tersangka’.

Selanjutnya pada WA berikutnya AS kembali mengirim pesan dengan maksud menawarkan uang Rp. 25 juta untuk berteman dengan catatan tidak akan lagi menyerang lewat pemberitaan.

Tidak sampai disitu, AS pun memohon-mohon ke Suryadi agar dirinya (Suryadi) terbang ke Jakarta, menemui AS yang waktu itu sedang berada di Jakarta, namun ajakan tersebut ditolak Suryadi.

“Merasa ditolak lewat WA, AS pun menelepon saya, dengan maksud sama agar saya ke Jakarta, namun tetap saya tolak, meski ajakan itu berpuluh kali. Akhirnya semua pesan AS itu saya sampaikan ke Sekjen Gasak Hikmat Siregar yang kebetulan saat itu juga sedang berada di Jakarta,” ujar Suryadi menjelaskan knologis kejadian agar publik tahu hal sebenarnya.

“Setelah saya sampaikan, ternyata Sekjen Gasak (Hikmat Siregar) menolak keinginan AS. Sekjen Gasak mengatakan hal itu tidak mungkin” tambah dia.

Soal uang senilai Rp 20 juta yang dijelaskan oleh AS sebagai pemerasan, hal itu dikatakan Suryadi itu semata fitnah dan semuanya tidak benar. Yang benar adalah kesepakatan AS melalui anak buahnya WU agar membuat berita yang bagus-bagus dan kejadian tersebut pada tahun 2021.

“Jadi keliru kalau disebut memeras dan sindikat. Saya tersinggung dan saya akan mempertaruhkan nyawa menghadapi masalah ini,” ungkap Suryadi.

“Selaku Ketua LSM Peduli Kayong, saya akan melaporkan AS segera mungkin ke penegak hukum atas Fitnah ini, sesuai pasal 311 KUHP”

“Jangan mentang-mentang AS banyak uangnyà, bisa mengatur semuanya, lalu bisa berbuat apa maunya”

“Terus terang, saya juga risih setelah mendengar kabar di luar sana, bahwa AS tidak bisa disentuh hukum karena banyak berteman dengan petinggi. Kami rakyat kecil sangat kecewa dan hal ini tidak boleh terjadi,” tutur Suryadi tampak kesal mengakhiri.

Sementara Mediakalbarnews.com menkonfirmasi ke pihak AS melalui ponselnya tidak ada atau belum ada jawaban.(Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed