by

Nelayan Tolak PP. 85/2021, Junita E Damanik: Akan Sosialisasi Kepada Nelayan

Sambas, Media Kalbar-Sub Koordinator Kelompok Tata Usaha Pelabuhan Perikanan (PPN) Pemangkat, Junita E Damanik, menerima penyampaian Orasi Damai dari Para Nelayan, ABK, Maupun Pemilik Kapal Nelayan, yang melakukan Penolakan Terhadap PP. 85/ 2021, Kepmen. 86/ 2021, Kepmen. 87/ 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Pemangkat, Kabupaten Sambas.

“Pada hari ini kita Telah menerima aksi dan Orasi Damai dari Para Nelayan, ABK, Maupun Pemilik Kapal Nelayan, Bahwa Mereka menyuarakan Penolakan Terhadap PP. 85/ 2021, Kepmen. 86/ 2021, Kepmen. 87/ 2021, Pemangkat, Sambas, Kalbar, Senin, (28/ 9/ 2021). Ungkap Junita.

Junita mengatakan “Ungkapan dari keberatan atas diberlakukan nya Peraturan tersebut, seminggu yang lalu Sebenarnya sudah kita sampaikan juga ketika kita melakukan Harmonisasi Perijinan Pusat dan daerah di Hotel IBIS Pontianak, dan pimpinan kami juga sudah menyampaikan ketingkat yang lebih tinggi terkait keluhan maupun masukan dari Para Nelayan, maupun Pengusaha perikanan yang ada di kecamatan Pemangkat,” katanya

Lanjutnya lagi Sub Koordinator Kelompok Tata Usaha Pelabuhan Perikanan (PPN) Pemangkat, Junita E Damanik, dia mengharapkan seperti yang mereka harapkan juga semoga keluhan yang mereka sampaikan itu bisa berhasil dengan baik.

“Tadi Kami juga tersambung dengan Pimpinan kami, Kita akan melaporkan secara Resmi terkait keberatan Nelayan, Maupun Pemilik Kapal Nelayan ke pimpinan Pusat,”jelasnya

Terkait Peraturan yang baru ini dari pihak Pelabuhan Perikanan (PPN) Pemangkat, Junita, Mengungkapkan Peraturan ini juga baru diberlakukan atau di Undang kan, Dalam waktu dekat kita akan mensosialisasikan terkait Peraturan yang Terbaru ini.

“Kita sudah melaksanakan di seputar para pengguna jasa di pelabuhan, itu Door-to-door akan kita lakukan, karena seminggu kemaren kita melakukan kegiatan di pontianak jadi semua pimpinan dan sebagian besar pegawai pergi semua. Jadi dalam waktu dekat ini kita akan melakukan sosialisasi terkait peraturan yang baru ini.” Ungkapnya

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed