by

Oknum ASN Inisial EN Diduga Hisap Sabu, Videonya Viral di Media Sosial

Pontianak, Media Kalbar

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berinisial EN diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Video yang memperlihatkan dugaan tindakan tersebut kini beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Diketahui, EN bertugas di salah satu rumah sakit jiwa milik Pemprov Kalbar yang berlokasi di Kota Singkawang. Meski video dugaan penggunaan narkotika telah viral, oknum ASN tersebut dilaporkan masih aktif menjalankan tugasnya dan belum menerima sanksi dari pihak berwenang.

Tindakan ini menuai kecaman karena dinilai mencoreng nama baik ASN dan bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika. Jika terbukti benar, EN dapat menghadapi konsekuensi hukum serta sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, EN mengaku belum bisa memberikan banyak komentar terkait video yang beredar. Ia menyatakan masih menunggu izin dari suaminya untuk berbicara lebih lanjut dan membantah kebenaran video tersebut.

Proses Pemeriksaan oleh Pemprov Kalbar

Mengutip pernyataan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kalimantan Barat, Ani Sofian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan ini. Hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menentukan langkah lebih lanjut.

“Menurut informasi, pemeriksaan sudah dilakukan. Tinggal hasilnya dilaporkan ke Pak Gubernur. Nanti keputusan beliau yang akan kami tindaklanjuti,” ujar Ani Sofian.

Ia menambahkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima sekitar dua bulan lalu. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Daerah (UPD) yang berwenang untuk menangani dugaan pelanggaran ini.

Meskipun sedang dalam pemeriksaan, EN masih menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Sebagai ASN, dia tetap bekerja. Kalau tidak melaksanakan kewajiban, baru bisa dianggap pelanggaran disiplin,” jelas Ani.

Belum Ada Kasus Pemecatan ASN Terkait Narkoba di Pemprov Kalbar

Ani juga mengonfirmasi bahwa kasus ini melibatkan seorang pegawai rumah sakit jiwa di Singkawang, sesuai laporan yang diterimanya. Namun, ia mengaku tidak mengenal secara personal ASN yang dimaksud.

Terkait sanksi, Ani menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Hingga saat ini, Pemprov Kalbar belum pernah menangani kasus narkoba yang berujung pada pemecatan ASN.

“Kalau memang ada bukti yang cukup, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi sampai saat ini, belum ada kasus narkoba yang sampai pada tahap pemecatan ASN di Pemprov Kalbar,” katanya.

Publik kini menanti sikap tegas dari Pemprov Kalbar dalam menangani kasus ini. Masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga integritas ASN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed