Pontianak, Media Kalbar – Dengan terjaringnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Perumdam Kabupaten Bengkayang pada Hari Selasa, tanggal 29 September 2026 di areal parkir Cafe Jl. D.I Panjaitan Kota Pontianak yang sedang diproses di Polda Kalbar pada Ditreskrimsus, diduga dilakukan oleh oknum Perumdam berinisial HR dan DN oknum Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar.
Menanggapi hal tersebut, PW GNPK RI Kalbar meminta semua pihak yang diduga terlibat diperiksa, termasuk Bupati Bengkayang dan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Surat pun sudah dilayangkan ke Polda Kalbar pada Selasa (6/10/2026).
“Kami mohon diadakannya penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dicurigai adanya berkaitan dengan OTT tersebut seperti Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Bupati Bengkayang, Bendahara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan pihak-pihak lainnya yang patut dicurigai,” tegas Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy disampaikan kepada Media Kalbar/ Mediakalbarnews.com di Pontianak.
Menurutnya, OTT yang terjadi di areal parkir kafe di Jalan D.I Panjaitan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada dua oknum yang terjaring. Kasus ini harus dibongkar secara tuntas hingga ke aktor-aktor lain yang memiliki kaitan dengan proses audit di BUMD tersebut.
PW GNPK RI Kalbar mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Kalbar yang telah melakukan OTT dan berharap pengembangan perkara dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga audit negara dan pemerintah daerah. (Amad)






Comment