Pontianak, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar acara Coffee Morning bersama insan media di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (30/7). Pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan terkait peringatan Hari Pengayoman Ke-79 yang dilaksanakan.
Disampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar menyelenggarakan fungsi yaitu Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan. Kemudian juga Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum; Pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum;
Selain itu juga Pengoordinasian pelaksanaan operasional unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan; Penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia; dan Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.
“Pada tanggal 19 Agustus 2024 akan diperingati sebagai Hari Pengayoman ke 79, Hari Pengayoman merupakan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sebelumnya dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika (HDKD). Perubahan tersebut disebabkan HDKD sejatinya ditetapkan sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia yang diperingati setiap 10 Oktober.” ungkap Muhammad Tito Andrianto.
Hal ini menjadi tidak relevan lagi untuk menggunakan istilah HDKD atau Hari Kehakiman sebagai hari ulang tahun Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak 2024 ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yaosonna H.Laoly menetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman.
Penetapan Hari Pengayoman itu tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham yang ditandatangani Yasonna H Laoly pada Rabu (03/7/24).
Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 dilaksanakan tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus 2024 dengan tema: “Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Dengan peringatan Hari Pengayoman ini menjadi momentum untuk introspeksi dan melihat kembali sejarah panjang perjalanan dan perkembangan Kemenkumham agar dijadikan pelajaran dan pijakan dalam menetapkan tujuan di masa depan.” jelas Kakanwil yang dalam kesempatan tersebut didampingi para Kepala Divisi, Kakanim Pontianak, Karutan Pontianak, Kalapas Pontianak, Kalapas Perempuan Pontianak, Kabapas Pontianak dan tim Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Dipaparkan bahwa Dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman Tahun 2024, kita akan laksanakan rangkaian kegiatan yang diawali dengan doa bersama untuk negeri, bakti sosial, dan layanan publik secara serentak, baik di pusat maupun wilayah.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Kalbar antara lain, Upacara Pembukaan Rangkaian Hari Pengayoman ke 79 dilaksanakan pada Selasa 30 Juli 2024 di halaman Kemenkumham Kalbar.
Bidang Bhakti Sosial: Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Kumham Peduli / Berbagi, Pemeriksaan Kesehatan, Donor Darah.
Bidang Pertandingan Olahraga: Kakanwil CUP 2024 (Minisoccer antar Instansi), Olahraga dan Olahraga Tradisional.
Bidang Pelayanan Publik: Koordinator Layanan Keimigrasian (EAZY PASPORT), Koordinator Layanan Kekayaan Intelektual, Koordinator Layanan AHU, Koordinator Bangga memakai Produk Hasil Karya WBP serta akan dilaksakan Penyuluhan Calon Pengantin sebanyak 79 Pasang yang ada dilaksankan pada 12 Agustus 2024 bertepat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Puncak kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke 79 adalah Upacara Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di Halaman kantor Gubernur Kalimantan Barat.
“Menjelang peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 ini, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat juga melakukan rekapulitasi Rencana Pemberian Hak Berupa Remisi dan Pengurangan Masa Pidana bagi Narapidana dan Anak Binaan Tahun 2024 dengan jumlah pengajuan Remisi Umum 4253 orang serta Pengurangan Masa Pidana bagi Narapidana dan Anak Binaan 9 orang. Jumlah ini masih pengajuan sementara dan dapat berubah sesuai dengan Keputusan Presiden.” Tuturnya.
Kemenkumham sebagai bagian dari pemerintahan dituntut untuk mampu mendukung terwujudnya empat pilar pembangunan dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045. ” Sebagai insan Pengayoman, seluruh jajaran akan terus berinovasi dan berkarya demi memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.” Tutupnya. (Amad)
Comment