Jakarta, Media Kalbar
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
PAN menyatakan keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini. Partai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi.
PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat serta kemajuan bangsa Indonesia.
Melalui siaran pers pada Minggu (31/8), DPP PAN menegaskan komitmennya untuk terus menata langkah perjuangan politik di masa depan dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat. (*/MK)







Comment