SINGKAWANG, Media Kalbar Perseteruan antara Walikota Singkawang dan Partai Hanura Singkawang meruncing, dan seperti pemberitaan di media online,3 Oktober 2021) Partai Hanura akan melayangkan Somasi kepada Walikota Singkawang akibat dari pernyataannya di dalam rapat paripurna Pandangan Akhir (PA) fraksi terhadap 3 raperda antara lain Raperda tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi Diuar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang, Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.(Kamis, 30 September 2021).
Dalam PA Fraksi terhadap 3 Raperda tersebut Fraksi Hanura juga menyinggung tentang dana PEN dalam penyampaiannya : bahwa jumlah dana PEN sangat besar lantaran tahun sebelumnya sudah melakukan peminjaman sebesar Rp 200 Miliar tanpa mekanisme persetujuan DPRD. Ditambah lagi pinjaman ke Bank Kalbar Rp 38,9 Miliar. Bahkan, direncanakan walikota akan melakukan peminjaman lagi di tahun 2022 sebesar Rp 50 Miliar yang prosesnya harus ditetapkan tahun ini.
“Pinjaman dana PEN itu sudah sering mendapat tanggapan dari masyarakat dan pegiat media sosial di Singkawang mengenai peruntukkannya yang seharusnya untuk memulihkan ekonomi nasional dan daerah. Ini uang besar yang harus ditanggung pengembaliannya selama 8 tahun melalui APBD,” kata Herry Kin yang membacakan PA Fraksi.
“Pinjaman ya…nih Hanura sama tadi, Hanuranya jadi ragu-ragu ya atas setuju dan tidak… jangan ragu-ragu Pak Herry Kin ya… masa menyatakan setuju dan tidak aja gak mau, sekali-kalilah ngomong, kami terima, kami tolak, jangan jadi banci,” kata Tjhai Chui Mie disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir dalam sidang paripurna itu.
Menanggapi hal tersebut seorang Aktivis di Kota Singkawang Dekhi Armadhani mengatakan ” Wajar saja didalam proses berjalannya roda pemerintahan terjadi dinamika politik, hanya jangan jadi baper, harus paham dan mengerti essensi dari apa yang di sampaikan masing-masing pihak, baik itu dari Fraksi Hanura maupun dari Walikota Singkawang, yang terpenting sekarang adalah ada permasalahan serius yang harus diperhatikan oleh semua pihak terutama Anggota DPRD Kota Singkawang yang mewakili seluruh masyarakat yaitu dana PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ).”
“Pemerintah Pusat membuat kemudahan regulasi untuk di manfaatkan setiap daerah guna memulihkan ekonomi Nasional di masa pandemi Covid 19 ini dengan program dana PEN yang bentuknya Pinjaman dan harus di kembalikan atau di bayar ingat tidak gratis, ada hal-hal tertentu yang menjadi dasar boleh tidaknya penggunaan dana PEN, kami khawatir ada sesuatu dalam pengelolaan dana PEN di Kota Singkawang ini, kami takut ada penyalahgunaan”, ujar Dekhi Armadhani.
Dekhi Armadhani juga mengatakan” Kami mendesak DPRD Kota Singkawang untuk menanyakan dan memeriksa Penggunaan dana PEN tersebut kepada Pemerintah Kota Singkawang, karena dana PEN ini siapa yang akan membayarnya ? tentunya uang kami lah dari Pajak dan retribusi lainnya yang akan di gunakan untuk membayarnya.”
” Silahkan para Anggota DPRD Kota Singkawang untuk mempergunakan Hak-hak nya yang sudah diatur didalam konstitusi, jangan setengah hati untuk menyuarakan suara kami”.tegas dekhi. (rinto)
Comment