Pontianak, Media Kalbar
Respons cepat atas aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Pontianak. Kali ini, Tim Patroli Enggang Sat Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kehilangan handphone di wilayah Pontianak Kota., Rabu 08/04/2026
Tim Patroli Enggang yang dipimpin oleh Danru Briptu Rizky Indraswara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Coffeeshop Tumbuh yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota.
Berdasarkan keterangan, handphone milik pelapor diduga terjatuh di area parkir dan kemudian ditemukan oleh seorang juru parkir. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa barang tersebut telah berpindah tangan.
Tim kemudian bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menggali keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa handphone tersebut telah dijual kepada rekannya.
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta penadah, dan keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Pontianak guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui Call Center 110.
“Ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*/Amad)







Comment