Pontianak, Media Kalbar
Paulus Andy Mursalim memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat diduga terkait perkara pengadaan lahan Bank Kalbar, Senin (28/10).
Kedatangan Paulus Andy Mursalim tertangkap kamera tim media di Kejati Kalbar. Terkait Kedatangan Anggota DPRD Kalbar tersebut dibenarkan oleh pihak Kejati Kalbar.
Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta ketika dikonfirmasi membenarkan, “3 orang diperiksa penyidik hari ini.” Katanya.
Sebelumnya Paulus Andy Mursalim dipanggil Kejati Kalbar pada Selasa, 22 Oktober 2024, namun tidak hadir.
Sebagai mana diketahui bahwa Kasus pengadaan tanah Bank Kalbar tersebut, pihak Kejati sudah menetapkan 3 tersangka, yaitu S, SI dan MF, pihak tersangka kemudian juga mengajukan praperadilan. (Amad)
Comment