Melawi, Mediakalbarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melawi melaksanakan launching Aplikasi Layanan Aduan Masyarakat (LASIMPAT), Selasa, (8/6/21) di ruang Rapat Komisi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus mengapresiasi aplikasi Layanan Aduan Masyarakat (LASIMPAT) milik DPRD Kabupaten Melawi.
“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh pak Syaiful Khair sebagai Sekwan dan tim di Sekretariat DPRD Kabupaten Melawi dalam menghadirkan aplikasi LASIMPAT untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, aspirasi, atau pun saran dan masukan kepada DPRD Kabupaten Melawi,” ungkapnya.
“Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak terkecuali DPRD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat tentunya juga dituntut untuk berinovasi dalam menampung berbagai aduan, saran dan masukan, serta aspirasi masyarakat sesuai dengan perkembangan jaman,” tambahnya.
Sekda berharap dengan adanya aplikasi LASIMPAT tersebut akan semakin mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasi maupun aduannya kepada pemerintah khususnya dalam hal ini kepada DPRD Kabupaten Melawi.
“Kita semua berharap, dengan adanya sistem aplikasi ini nantinya pemerintah akan bisa mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, sehingga pemerintah bisa mengambil tindakan dan langkah yang tepat dan cepat sehingga diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Melawi bisa terlayani dengan baik,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Sekwan dan tim Sekretariat DPRD yang telah membangun sistem aplikasi tersebut untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung kinerja anggota dewan.
“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilaksanakan olek Pak Sekwan bersama tim nya dalam mengembangkan sistem aplikasi LASIMPAT. Dengan adanya aplikasi tersebut tentunya akan semakin mendekatkan para anggota DPRD dan konstituennya dalam menjaring berbagai aspirasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya kita juga berharap dengan adanya sistem aplikasi ini juga akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik ke depannya,” ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair mengatakan, dikembangkannya sistem layanan aduan masyarakat (LASIMPAT) untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan aduannya ke DPRD Kabupaten Melawi.
Lanjutnya, aplikasi tersebut juga akan mendukung kinerja anggota DPRD Kabupaten Melawi dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Sumber : Humas Pemkab Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Comment