by

PAW Anggota DPRD Sambas, Mardani Resmi Anggota Fraksi PDI Perjuangan

Sambas, Media Kalbar
Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan secara resmi dilantik menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sambas usai gelar Rapat Paripurna tentang Acara Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Bertempatan di Ruang sidang DPRD Sambas di Jl. Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas. Rabu (7/9/2022)

Saat melakukan pengambilan Sumpah selaku Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar mengingatkan agar melaksanakan amanah tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

“Sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat.”jelasnya

“Selamat kepada Saudara Mardani, kami berharap, beliau dapat melaksanakan tugas fungsi dan amanah yang diemban sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua DPRD H Abu Bakar.

Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar juga mengucapkan Terima Kasih kepada Effendi yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kab Sambas.

Ditempat yang sama selaku Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan Syolihin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah janji adalah pengesahan status keanggotaan sebagai DPRD Kabupaten Sambas.

“Harapan saya, semoga Saudara Mardani dapat segera bersinergi dengan Anggota DPRD lainnya, bersama-sama melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sambas,” jelasnya

Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, SPd I. Hadir pada paripurna tersebut unsur Pimpinan DPRD Kab Sambas, Wakil Bupati Sambas, Anggota DPRD Kab Sambas dan para tamu undangan yang terdiri dari unsur kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat hingga pimpinan BUMN-BUMD.

Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 837/PEM/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Effendi dan Peresmian Pengangkatan Saudara Mardani Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. ( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed